JAKARTA (SUARABARU.ID)- Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memastikan seluruh biaya pengobatan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, akan ditanggung oleh negara.
Kepastian ini disampaikan setelah insiden penyerangan yang dialami korban menjadi perhatian publik. “Kementerian HAM memastikan bahwa Negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas,” kata Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin melalui keterangan tertulis, dikutip pada Senin, 16 Maret 2026.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menyampaikan simpati dan solidaritas kepada Andrie yang menjadi korban serangan air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026. melalui unggahan di akun Instagram Creativox yang membagikan kondisi korban serta respons pemerintah terhadap kasus tersebut.
Mugiyanto pun mendesak Kepolisian RI mempercepat penyelidikan dan pengungkapan informasi secara jelas dan menyeluruh atas peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. “Agar kita semua, termasuk pemerintah, mendapat kepastian, sehingga tidak terjadi spekulasi dan narasi yang liar, yang pada akhirnya mencederai komitmen pemerintah dalam penghormatan dan perlindungan HAM,” ujarnya.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam kejadian tersebut, korban diserang oleh orang tak dikenal hingga mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pihak KemenHAM menegaskan bahwa negara bertanggung jawab penuh terhadap proses perawatan hingga pemulihan korban selesai. “Seluruh biaya pengobatan dan pemulihan korban akan difasilitasi hingga tuntas,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan.
Selain memastikan pembiayaan pengobatan, KemenHAM juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Penanganan yang cepat dan transparan dinilai penting guna memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa.
Saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan medis. Pemerintah berharap korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sediakala.
Kondisi korban dikabarkan masih dalam pengawasan tim medis, terutama untuk penanganan luka bakar yang dialami di beberapa bagian tubuh. Proses pemulihan diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama serta penanganan yang intensif.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pegiat HAM yang berharap pelaku segera ditangkap. Dukungan terus mengalir agar korban mendapatkan keadilan serta perlindungan yang layak dari negara.
Yohana Djola Djoru













