TEGAL (SUARABARU.ID) –
Penukaran uang bagi masyarakat yang di gagas oleh Bank Indonesia (BI) Tegal
di Gedung Hanggawana Samsat Kota Tegal, hingga Selasa (11/3/2026) mencapai 84 persen.
Penukaran tersebut diikuti warga yang telah mendaftar dan memperoleh kuota melalui website pintar.bi.go.id.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala meninjau langsung pelaksanaan penukaran uang yang diselenggarakan Bank Indonesia selama tiga hari tersebut.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala menyampaikan bahwa dari sekitar 31 ribu kuota penukaran yang disediakan, sebanyak 84 persen telah terserap oleh masyarakat dengan nilai mencapai sekitar Rp74,2 miliar.
“Sampai sekarang sesuai dengan paket yang disediakan semuanya sudah diambil oleh masyarakat, dan sekitar 84 persen sudah terserap. Alhamdulillah kegiatan penukaran Serambi 2026 berjalan lancar karena masyarakat sudah memahami cara mengakses aplikasi Pintar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pecahan uang Rp20 ribu ke bawah menjadi nominal yang paling banyak diminati masyarakat. Sementara dari sisi asal penukar, masyarakat yang datang cukup beragam, tidak hanya dari Kota Tegal tetapi juga dari daerah sekitar dengan berbagai latar belakang pekerjaan.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa kegiatan penukaran uang tersebut merupakan hasil kerja sama Bank Indonesia dengan perbankan untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat menjelang Lebaran.
“Tempat ini merupakan lokasi penukaran terpadu yang melibatkan seluruh perbankan di bawah naungan Bank Indonesia, sehingga masyarakat dapat menukar uang dengan lebih mudah dan tertib,” kata Dedy Yon.
Penukaran uang di lokasi tersebut berlangsung mulai 10 hingga 12 Maret 2026. Sementara secara umum, layanan penukaran uang melalui perbankan masih akan berlangsung hingga 15 Maret 2026.
Untuk menjaga pemerataan, penukaran uang dibatasi maksimal Rp5.300.000 per orang. Pembatasan tersebut juga diharapkan dapat menghindari praktik penukaran uang dengan biaya tambahan yang sebelumnya kerap terjadi di tempat-tempat umum.
Masing-masing paket maksimal sebesar Rp.5.300.000,- dengan rincian pecahan Rp.50.000 maksimal 50 lembar atau sebesar Rp.2.500.000, pecahan Rp.20.000 maksimal 50 lembar atau Rp.1.000.000, untuk pecahan Rp.10.000 maksimal sebanyak 100 lembar atau Rp.1000.000, untuk pecahan Rp.5.000 maksimal sebanyak 100 lembar atau sebesar Rp.500.000, untuk pecahan Rp.2.000 maksimal sebanyak 100 lembar atau sebanyak Rp.200.000 dan terakhir pecahan Rp.1.000 maksimal 100 lembar atau sebesar Rp.100.000.
Isno M Wadmin













