blank
Anggota DPRD Kota Tegal Bagas Satya Indrana SH, MH reses masa persidangan II 2025-2026. Foto: Isno M Wadmin.

TEGAL (SUARABARU.ID)
Anggota DPRD Kota Tegal termuda Bagas Satya Indrana SH, MH melaksanakan reses masa persidangan II Tahu 2024-2026 di pendopo Kantor Kelurahan Keturen, Rabu (10//2026) sore.

Bagas menyampaikan, reses adalah masa di mana pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menemui konstituen, menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, dan meninjau pembangunan secara langsung di luar masa sidang.

“Kegiatan ini bertujuan menjembatani kebutuhan rakyat dengan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Tujuannya kata Bagas menjaring aspirasi masyarakat untuk dimasukkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Reses yang dilakukan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban anggota dewan kepada pemilihnya, yang memastikan bahwa kebutuhan rakyat diperjuangkan dalam pembangunan.

Hasil reses sering kali menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Aspirasi yang disampaikan masyarakat, seperti kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau ekonomi, dapat dimasukkan dalam program prioritas pemerintah daerah.

Terkait Bantuan sosial yang saat ini menjadi perhatian masyarakat seperti Desil Bagas mengungkapkan, Desil adalah metode statistik untuk membagi data populasi khususnya tingkat kesejahteraan rumah tangga menjadi 10 kelompok sama besar masing-masing 10 persen, diurutkan dari yang termiskin hingga terkaya.

Pemerintah menggunakan desil 1-10 untuk menentukan penerima Bantuan Sosial di mana desil 1–4 merupakan prioritas.

Dari ratusan konstituen, persoalan fisik seperti saluran (banjir), pendidikan (PIP), dan bantuan sosial (PKH) yang dipertanyakan mayoritas peserta reses.

Isno M Wadmin