blank
Bekas bercak darah yang ditemukan di lantai rumah milik terduga pelaku usai terjadinya insiden penganiayaan. Foto: Tya Widya/Polsek Tawangharjo.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kasus penganiayaan terhadap seorang kakek terjadi di Desa Jono, Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Peristiwa yang melibatkan lelaki diduga ODGJ tersebut dan membuat warga setempat kaget setelah korban ditemukan mengalami luka di bagian wajah.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Jono, pada Selasa 10 Maret 2026, malam. Insiden tersebut dilaporkan warga kepada aparat kepolisian.

Sebelum polisi datang, warga yang mengetahui insiden itu langsung berupaya membantu korban, sekaligus mengamankan terduga pelaku.

Pria berinisial ABM, 19 tahun, yang disebut warga sebagai ODGJ diduga menjadi pelaku dalam peristiwa tersebut. Ia diamankan warga setelah ketahuan telah memukul korbannya hingga berlumuran darah.

BACA JUGA : Dosen Fakultas Ekonomi USM Jadi Asesor Eksternal UKK di SMK Palebon Semarang

Korban diketahui bernama Masiyo, 85 tahun. Lansia tersebut mengalami luka setelah peristiwa penganiayaan dan segera mendapatkan penanganan dari tenaga kesehatan.

Kapolsek Tawangharjo AKP Sartono membenarkan adanya laporan warga terkait kejadian tersebut. Polisi pun segera merespons laporan yang masuk.

“Polsek Tawangharjo menerima laporan dari Kadus Jono terkait adanya peristiwa penganiayaan yang terjadi di desa tersebut,” jelas AKP Sartono saat memberikan keterangan.

Setelah menerima laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas berupaya memastikan kondisi korban sekaligus mengendalikan situasi di sekitar tempat kejadian.

“Mendapatkan laporan dari masyarakat, kami dari Polsek Tawangharjo langsung menuju ke lokasi kejadian,” ungkap AKP Sartono menjelaskan langkah awal petugas.

BACA JUGA : 55 Paus Pilot Terdampar di Pantai Mbadokai Rote Ndao, 21 Mati 34 Diselamatkan

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi terluka pada bagian wajah. Sementara itu, warga yang berada di sekitar tempat kejadian telah lebih dahulu mengamankan terduga pelaku.

Kondisi korban yang mengalami luka cukup serius membuat petugas segera mengambil langkah cepat. Penanganan medis pun menjadi prioritas utama.

Petugas kemudian melakukan pengecekan di dalam rumah tempat kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah tanda yang diduga berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut.

Lantai rumah terlihat terdapat bercak darah yang mengindikasikan terjadinya kekerasan. Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya insiden penganiayaan di lokasi tersebut.

Selain itu, polisi juga menemukan pecahan batu bata di sekitar lokasi kejadian. Benda tersebut diduga berkaitan dengan insiden yang menyebabkan korban mengalami luka.

Melihat kondisi korban yang cukup parah, petugas segera mengevakuasi Masiyo ke fasilitas kesehatan terdekat. Langkah itu dilakukan untuk memastikan korban segera mendapatkan pertolongan pertama.

“Melihat wajah korban berlumuran darah, anggota kami membawanya ke Puskesmas Tawangharjo,” jelas AKP Sartono mengenai langkah penanganan awal korban.

Setelah mendapatkan penanganan awal di puskesmas, kondisi korban memerlukan perawatan lanjutan. Petugas medis kemudian memutuskan untuk merujuk korban ke rumah sakit.

Korban selanjutnya dirujuk ke RS Panti Rahayu Yakkum agar mendapatkan penanganan intensif dari tenaga medis.

Sementara itu, aparat kepolisian juga melakukan pengumpulan informasi di lokasi kejadian. Petugas mulai meminta keterangan dari warga yang berada di sekitar tempat kejadian.

BACA JUGA : Aksi Bagi-bagi Ratusan Takjil Dilakukan dari Depan Poskamling

Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengetahui secara detail kronologi peristiwa tersebut. Informasi dari warga menjadi bahan penting dalam proses penyelidikan.

“Kita lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para warga yang melihat kejadian tersebut,” kata AKP Sartono menjelaskan proses penyelidikan.

Dari keterangan sejumlah warga, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Hal itu membuat warga setempat menyebut pelaku sebagai ODGJ.

AKP Sartono juga menyebutkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun mengambil langkah untuk memastikan kondisi pelaku.

“Dari keterangan yang diperoleh pelaku mengalami gangguan jiwa dan langsung kami bawa ke RSUD dr Soedjati Purwodadi untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Kasus penganiayaan yang melibatkan ODGJ terhadap seorang kakek di Desa Jono, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Petugas terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna melengkapi penyelidikan.

TYA WIDYA