WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Demi menciptakan situasi Keamanan Kertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bulan Ramadhan 1447 H (2026 M) yang kondusif, Polres Wonogiri mengelar patroli dan razia. Hasilnya, setidak-tidaknya menyita sebanyak 17 kendaraan bermotor bodong (tanpa surat dokumen), tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan sepeda motor yang tidak memenuhi teknis spesifikasi.
Bersama itu, petugas patroli juga menyita petasan jenis kembang ai dan petasan spirtus. Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Minggu (1/3/26), menyatakan, patroli dan razia penertiban aksi balap liar dilakukan secara serentak di sejumlah titik rawan di dua wilayah kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Yakni di wilayah Kecamatan Pracimantoro dan di wilayah Kecamatan Wonogiri Kota.
Ini, tandas AKP Anom Prabowo, sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Juga demi menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban masyarakat. Di wilayah Kecamatan Pracimantoro, patroli dan razia dilaksanakan di ruas jalan Jalur Lintas Selatan (JLS), dipimpin langsung Kapolsek Pracimantoro AKP Bunal Eko Trilaksono.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan empat sepeda motor bodong yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, dan motor yang menyalahi standar teknis spesifikasi. Yakni menggunakan knalpot brong, yang tidak sesuai ketentuan. Bersama itu, polisi juga menyita dua jenis petasan, yaitu petasan spiritus dan petasan kembang api.
Sementara itu, di wilayah Wonogiri Kota, patroli dan razia balap liar dilaksanakan di kawasan Monumen Patung Bedol Desa, ujung timur bendungan Waduk Gajahmungkur Wonogiri. Tepatnya di Dusun Karangtalun, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini, dipimpin Kapolsek Wonogiri Kota Iptu Pradana Dwi Atmaja bersama para anggota Polsek Kota, dengan melibatkan prajurit TNI AD dari Koramil-01 Wonogiri.
Tanpa TNKB
Hasilnya, petugas mengamankan 13 kendaraan bermotor yang tidak memenuhi teknis standar spesifikasinya, termasuk penggunaan knalpot brong. Juga kendaraan yang tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Kendaraan-kendaraan tersebut selanjutnya diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri.
Kegiatan patroli dan razia balap liar ini, merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. ”Balap liar berpotensi menimbulkan kecelakaan, dan mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan bagi sesama pengguna jalan,” tegas AKP Anom Prabowo.
Berkaitan hal tersebut, Polres Wonogiri melakukan penertiban secara rutin, baik di wilayah kota maupun di kecamatan yang berada di daerah. ”Tujuannya, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandas AKP Anom Prabowo.
Tindakan patroli dan razia kepolisian ini, berlangsung dalam situasi aman, tertib dan kondusif. Polres Wonogiri mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aksi balap liar serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Ini demi mewujudkan keselamatan bersama.(Bambang Pur)













