blank
Saat dilakukan ekshumasi pada kubur santri DRP, TPU Prayan, Dusun Ngelo, Desa Conto, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri dipasangi police line dan mendapatkan penjagaan dari aparat keamanan.(Dok.Humas Polres Wonogiri)
WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Menindaklanjuti penanganan kasus kematian seorang santri berinisial DRP (11), Polres Wonogiri melakukan ekshumasi. Yakni bongkar kubur pada makam seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Nur Falah, yang dikubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prayan, Dusun Ngelo RT 06/04, Desa Conto, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Ini merupakan kasus kematian santri Ponpes kedua kedua selang dua bulan terakhir ini di Kabupaten Wonogiri. Setelah pada Bulan Desember 2025 lalu, menimpa seorang santri Ponpes Manjung Wonogiri atas nama MMA (12). Yang kematiannya, dicurigai sebagai korban bullying (perundungan) oleh rekan-rekan sesama santri.

Ekshumsi adalah penggalian kembali jenazah yang telah dikubur. Ini dilakukan demi kepentingan peradilan, khususnya untuk mencari penyebab kematiannya. Tindakan ini dilakukan oleh ahli forensik, bertujuan mencari bukti medis, demi mengungkap fakta hukum tentang penyebab kematiannya.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo dan Kasat Reskrim Iptu Agung Sadewo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, semalam, menyatakan, ekshumasi dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan kematian DRP. Sebagai seorang santri yang mondok di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Falah, Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, kematiannya dilaporkan ada dugaan ketidakwajaran.

Proses ekshumasi selesai Selasa petang (17/2/26) Pukul 16.00. Kegiatan ini, melibatkan Tim Inafis Polda Jateng, Tim Inafis Polres Wonogiri, serta tim Dokter Forensik dari RS Bhayangkara Polda Jateng yang dipimpin Dokter Dian Novitasari. Turut hadir unsur Forkopimcam Bulukerto, Perangkat Desa, serta tenaga kesehatan setempat.

Pembongkaran makam, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan keluarga korban. Ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif, melalui pemeriksaan forensik. ”Kami bekerja sesuai prosedur dan melibatkan tim yang kompeten,” ujarnya.

Profesional

Proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Kepada masyarakat, diimbau tetap tenang dan tidak berspekulasi. ”Percayakan prosesnya kepada kepolisian,” tandas Kapolres. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Untuk diketahui, sebelumnya Polres Wonogiri menerima laporan mengenai seorang santri berusia 11 tahun meninggal dunia di lingkungan Pondok Pesantren di Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Laporan disampaikan ke polisi, karena pihak keluarga mencurigai adanya kejanggalan.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (14/2/26). Korban berinisial DRP (11), adalah warga Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Polisi menerima laporan dari orang tua korban pada Minggu (15/2/26). Pelapor mengaku mendapat informasi dari sejumlah pihak, tentang kondisi jenazah sebelum dimakamkan yang dinilai tidak wajar.

Jenazah korban telah dimakamkan pada Sabtu malam (14/2/26). Namun setelah ayah korban tiba dari perantauan, Minggu pagi (15/2/26), memperoleh informasi bahwa sebelum dimakamkan jenazahnya mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, serta terdapat bercak darah pada peti jenazah.

Merasa ada hal yang perlu dipastikan, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Penyelidikan kemudian dilakukan oleh jajaran Polres Wonogiri bersama Polsek Bulukerto, untuk melacak penyebab kematian korban secara jelas dan berdasarkan fakta hukum. Sebagai tindak lanjutnya, kemudian dilakukan ekshumasi Selasa (17/2/26).(Bambang Pur)