blank

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara menyiapkan penyaluran santunan sosial bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Tahun ini, bantuan akan diberikan kepada 15 penerima, yakni 1 anggota linmas yang menjalani rawat inap dan 14 ahli waris Linmas meninggal dunia.

“Ini merupakan fasilitasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Jepara,” kata Kepala Bidang Linmas Satpol PP Damkar Kabupaten Jepara, Rudy Perdana, Rabu (11/2/2026).

Rudy mengatakan, penyaluran santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Jepara terhadap para anggota Linmas yang selama ini telah berperan aktif membantu menjaga ketertiban, keamanan, serta mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan.

“Khususnya bagi mereka yang meninggal dunia dan yang sedang sakit. Penyaluran santunan ini kami mintakan bantuan kepada Baznas Kabupaten Jepara. Penerima akan kami undang Jumat (13/2/2026) mendatang,” ujar Rudy.

Menurutnya, tahun 2026 menjadi kali kedua pemberian santunan sosial ini. Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperhatikan kesejahteraan anggota Linmas, yang selama ini kerap berada di garda terdepan dalam membantu pemerintah dan masyarakat.

Rudy menambahkan, keberadaan Linmas memiliki peran strategis di tengah masyarakat, mulai dari membantu pengamanan kegiatan, penanggulangan bencana, hingga menjaga ketertiban lingkungan. Oleh karena itu, perhatian terhadap aspek sosial dan kemanusiaan para anggotanya menjadi hal yang penting.

“Harapannya, santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga anggota Linmas yang meninggal dunia maupun yang sedang sakit, sekaligus menjadi penyemangat bagi seluruh anggota Linmas agar tetap menjalankan tugas dengan dedikasi,” tambahnya.

Penyerahan bantuan sosial ini juga menjadi bukti sinergi antara Pemkab Jepara, Satpol PP Damkar, dan Baznas.

Hadepe