WONOSOBO(SUARABARU.ID) – Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) merupakan penyelenggaraan kegiatan pencacahan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ke-7 sejak tahun 1961. Sensus dilakukan guna mengetahui jumlah penduduk yang ada.
“Tantangan terbesar dalam pelaksanaan sensus di era milenial ini adalah mobilitas penduduk dan perubahan perilaku masyarakat yang menyebabkan sulitnya melakukan pencacahan penduduk secara langsung,” kata Kepala BPS Wonosobo, Drs Wazirrudin.
Rakor Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Wonosobo digelar di Ruang Mangoenkoesoemo Setda, Kamis (13/2). Rakor dihadiri Bupati Wonosobo Eko Purnomo SE MM dan semua unsur Forkopimda, OPD Pemerintah dan elemen masyarakat.
Menurut Wasirrudin BPS telah melakukan inovasi dan pembaharuan metode pada pelaksanaan SP 2020 dibanding tahun sebelumnya dengan memanfaatkan data administrasi penduduk (adminduk) sebagai data dasar untuk pencatatan penduduk secara lengkap.
Selain itu akan memanfaatkan berbagai catatan pengumpulan data yang menggunakan teknologi terkini. Pemanfaatan teknologi informasi dalam SP 2020 ini akan mempercepat proses pencacahan, pendataan dan identifikasi jumlah penduduk Indonesia.
Bupati Wonosobo Eko Purnomo menegaskan secara global sensus penduduk bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia, sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.
Metode Kombinasi
SP 2020 kali ini menggunakan metode kombinasi, yaitu memanfaatkan data administrasi kependudukan (adminduk) Dirjen Dukcapil dam Kemendagri sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap. memanfaatkan pengumpulan data menggunakan gadget.
Inovasi ini dilakukan untuk menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama 10 tahun terakhir. Sensus Penduduk Tahun 2020 akan dilaksanakan dalam dua periode. Karena perkembangan teknologi menuntut dilakukan beberapa inovasi.
Periode pertama adalah sensus penduduk online, yaitu seluruh penduduk Indonesia, dapat secara aktif mengisikan data kependudukannya secara mandiri, melalui halaman website sensus.bps.go.id, pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020.
Periode kedua yaitu kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan, yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 31 Juli 2020. Sebelum dilakukan pencacahan lapangan akan dilakukan verifikasi lapangan.
Pada kegiatan verifikasi lapangan, petugas sensus akan melakukan pengecekan keberadaan penduduk berdasarkan daftar penduduk, pengecekan ke lapangan, dan penyisiran bersama ketua/pengurus lingkungan setempat.
Sementara pada tahap pencacahan, petugas sensus mendata penduduk yang belum melakukan sensus penduduk online (SP online). Masyarakat dapat berperan dalam mengikuti SP online dan untuk aktif mengisi SP online serta melancarkan proses verifikasi dan pencacahan lapangan.
Muharno Zarka/mm