blank
Polres Wonogiri menggelar sosialisasi whistleblowing system (WBS) yang dilaksanakan di Aula Sanika Satya Wada.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polres Wonogiri menggelar sosialisasi whistleblowing system (WBS), untuk memperkuat pengawasan internal personel. Sosialisasi WBS diberikan oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Jawa Tengah.

Secara umum, WBS adalah mekanisme atau sistem pengaduan yang disediakan oleh organisasi (instansi pemerintah/perusahaan), untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum, etika, kecurangan, atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai atau pihak terkait. Sistem ini, bertujuan untuk mendeteksi dini penyimpangan, meningkatkan transparansi, dan memberikan perlindungan kerahasiaan identitas serta keamanan bagi pelapor.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Suslistyo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan Rabu (4/2/26) di Aula Sanika Satya Wada Polres Wonogiri, diikuti sekitar 50 peserta dari unsur anggota Polres dan Polsek jajaran.

Sosialisasi WBS ini dipimpin oleh Katim Sosialisasi WBS Subbid Paminal Bidpropam Polda Jateng Kompol Bowo Kristanto. Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, hingga tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri melalui sistem pengaduan resmi dan terlindungi.

Dalam sambutannya, Kasi Propam Polres Wonogiri AKP Anas Abdillah, menekankan pentingnya pemahaman Whistleblowing System sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal, dan pencegahan pelanggaran di lingkungan Polri.

Komitmen

“WBS merupakan wujud komitmen institusi dalam membangun Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sistem ini memberikan ruang dan perlindungan bagi setiap personel untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab dan profesional,” ujarnya.

Dalam pemaparan materi, Kompol Bowo Kristanto menjelaskan bahwa Whistleblowing System Polri merupakan sarana resmi untuk melaporkan dugaan pelanggaran seperti korupsi, gratifikasi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan wewenang. Ia juga menegaskan, bahwa identitas pelapor dijamin kerahasiaannya serta mendapat perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Kapolres AKBP Wahyu Sulistyo, menyatakan, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Polres Wonogiri.

“Melalui sosialisasi WBS ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami pentingnya pengawasan internal dan berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran sesuai prosedur. Ini menjadi bagian dari upaya Polres Wonogiri dalam menjaga profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” kata AKP Anom Prabowo.

Kegiatan sosialisasi berjalan aman, tertib dan kondusif. Harapannya, dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh personel.(Bambang Pur)