SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo membuka pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan serentak di Kabupaten Demak, Kabupaten Pemalang, dan Kota Tegal, yang dilaksanakan secara daring.
Sebanyak 658 paralegal Posbankum dari tiga kabupaten/kota tersebut mengikuti pelatihan angkatan I yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Februari 2026.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum dan mediasi permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Heni yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, menyampaikan harapan agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap kesempatan ini digunakan sebaik-baiknya. Saya percaya para narasumber, dalam hal ini Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, memiliki kapasitas dan kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya,” ujar Kakanwil, Selasa (3/2/2026).
Kakanwil menegaskan bahwa peningkatan kemampuan paralegal, khususnya dalam memediasi permasalahan hukum yang muncul di masyarakat, merupakan bagian dari tugas Kementerian Hukum.
“Dalam upaya meningkatkan kapasitas paralegal, sangat penting asistensi oleh OBH terakreditasi. Dengan demikian, pelatihan ini akan memberikan pemahaman, pengalaman, dan keahlian baru bagi para paralegal,” jelasnya.
Heni juga menyampaikan, pelatihan ini merupakan tahap awal dari rangkaian pelatihan paralegal Posbankum di Jawa Tengah. Mengingat Jawa Tengah merupakan provinsi dengan jumlah Posbankum terbanyak secara nasional, yakni mencapai 8.563 Posbankum, percepatan pelatihan menjadi hal yang mutlak dilakukan.
“Setidaknya janji kami telah dipenuhi melalui pelatihan tahap pertama ini. Karena jumlah Posbankum di Jawa Tengah sangat besar, maka pelatihan paralegal harus segera disegerakan agar seluruhnya memperoleh pelatihan,” tegasnya.
Menurutnya keberadaan Posbankum tidak hanya sebatas pembentukan kelembagaan, tetapi juga harus mampu menunjukkan kinerja nyata melalui layanan kepada masyarakat.













