
“Kami tidak ingin Posbankum hanya sekadar terbentuk. Setiap Posbankum harus mampu menunjukkan dan melaporkan kinerjanya. Sistem pelaporan sudah kami sediakan dan akan terus kami pantau,” ungkapnya.
Heni juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program Posbankum akan dilaporkan hingga tingkat nasional dan direncanakan akan diresmikan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia.
Kakanwil berharap seluruh paralegal Posbankum di Jawa Tengah memiliki keahlian, kecakapan, serta komitmen dalam melaksanakan tugasnya. Ia juga menegaskan akan memantau langsung efektivitas pelaksanaan program ini di lapangan.
“Mudah-mudahan pelatihan ini dapat dilaksanakan dengan baik, sistematis, dan terjadwal sehingga seluruh paralegal pada 8.563 Posbankum dapat tersentuh semuanya. Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Dalam pelatihan, para peserta dibekali berbagai materi, antara lain Hak Asasi Manusia, Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan dan Kronologis, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, serta Teknik Komunikasi bagi Paralegal.
Ning S













