blank
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko, S.KM., MMKes., MM. saat memberikan arahan saat pelatihan. Foto: Asrori

JEPARA ( SUARABARU. ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperkuat aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, pemerintah memastikan pelaksanaan Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) bagi relawan penjamah pangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dongos 1 dan SPPG Menganti 3 yang digelar oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) RSUD R.A. Kartini Kabupaten Jepara di Rumah Makan Maribu, Jepara, 21 Januari 2026

SPPG sendiri merupakan unit pelaksana yang dibentuk pemerintah untuk mengelola dapur umum dalam Program MBG, dengan tugas utama menyediakan makanan bergizi seimbang bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya. Mengingat besarnya dampak terhadap kesehatan masyarakat, standar keamanan pangan menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar.

blank
Foto bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko, S.KM, MMKes., MM dengan narasumber dan peserta pelatihan Keamanan Pangan. Foto:Asrori

Kegiatan pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Hadi Sarwoko, S.KM., MMKes., MM. Dalam arahannya, Hadi menegaskan bahwa pelatihan keamanan pangan merupakan syarat utama untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang sekaligus menjadi komponen wajib dalam perizinan operasional SPPG.

“Jangan sampai terjadi keracunan pangan. Jika itu terjadi, dampaknya akan sangat luas, tidak hanya pada kesehatan penerima manfaat, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” tegas Hadi Sarwoko.

blank
Narasumber Hadi Wibowo dari Dinas Kesehatan menyampaikan materi keamanan pangan. Foto: Asrori

Ia menjelaskan, terdapat tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh SLHS, yakni: Sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji bagi penjamah pangan, yang hari ini dilaksanakan, Hasil uji laboratorium makanan, air, dan usap alat makan, serta Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dinyatakan memenuhi syarat.

Untuk menjamin mutu dan akuntabilitas pelatihan, Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara menggandeng tiga lembaga pelatihan yang telah terakreditasi Kementerian Kesehatan, yaitu Pusdiklat RSUD R.A. Kartini Kabupaten Jepara, Rehatta Learning Centre, dan SMART Emergency. Kolaborasi ini dilakukan agar output pelatihan dapat dipertanggungjawabkan dan penjamah pangan benar-benar memiliki kompetensi dalam mengelola pangan yang aman dan higienis.

blank
Narasumber Retno Kusbandiyah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara saat menyampaikan materi Kemanan pangan. Foto: Asrori

Lebih lanjut, Hadi Sarwoko memaparkan perkembangan perizinan SPPG di Kabupaten Jepara. Hingga saat ini, 86 SPPG telah dilakukan IKL dan seluruhnya memenuhi syarat, 97 SPPG telah mengikuti pelatihan dengan total 3.057 penjamah pangan, serta 87 SPPG telah diambil sampel laboratorium. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 79 SPPG dinyatakan memenuhi syarat dan SLHS telah terbit.

Sementara itu, Ketua Pusdiklat RSUD R.A. Kartini Kabupaten Jepara, Roy Alfiantoro, SKep., Ns., MM, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pelatihan keamanan pangan pada SPPG hingga saat ini sudah ke-19, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberhasilan Program MBG di Kabupaten Jepara.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Hadi Wibowo, S.Kep., Ners., MM, menjelaskan bahwa pelatihan penjamah pangan diselenggarakan dengan kurikulum Kementerian Kesehatan selama 8 Jam Pelajaran (JPL) yang mencakup enam materi utama, dan disampaikan oleh pemateri yang telah bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di bidang keamanan pangan.

Dalam sesi materi, Hadi Wibowo, S.Kep., Ners., MM, memaparkan kebijakan keamanan pangan siap saji, dan cemaran pangan, serta penyakit bawaan pangan. Asrori, SKM., M.KL menyampaikan materi tahapan proses produksi pangan siap saji dan higiene perorangan, sedangkan Retno Kusbandiyah membawakan materi pemeliharaan lingkungan kerja, pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit (BPP), serta pembersihan dan sanitasi peralatan.

Melalui pelatihan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara berharap seluruh SPPG mampu menerapkan standar keamanan pangan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.

Hadepe – Asrori

 

 

Foto bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko, S.KM, MMKes., MM bersama dengan peserta pelatihan Keamanan Pangan. Foto:Asrori

Suasana pelatihan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara memberikan arahan saat pelatihan. Foto: Asrori

Narasumber Hadi Wibowo dari Dinas Kesehatan menyampaikan materi keamanan pangan. Foto: Asrori

Narasumber Retno Kusbandiyah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara menyampaikan materi Kemanan pangan. Foto: Asrori