SALATIGA (SUARABARU.ID) – Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) melalui Program Studi (Prodi) Destinasi Pariwisata Fakultas Interdisiplin menjadi ruang temu gagasan bagi penguatan mutu pendidikan pariwisata melalui Sosialisasi Instrumen Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Pariwisata (LAMWisata) di ruang F114, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan ini mempertemukan para pengelola program studi pariwisata di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V dan VI untuk membaca ulang arah, standar, serta makna akreditasi di tengah dinamika kebijakan pendidikan tinggi.
Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh puluhan program studi di sejumlah universitas di LLDIKTI Wilayah V dan VI yang hadir secara langsung merepresentasikan perguruan tinggi negeri dan swasta yang menunjukkan kepedulian terhadap penjaminan mutu pendidikan pariwisata yang lebih kontekstual dan berdampak.
Mewakili pimpinan universitas, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kewirausahaan UKSW, Profesor Eko Sediyono menegaskan, UKSW memandang kegiatan ini sebagai bagian dari tanggung jawab akademik dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang adaptif dan inklusif.
“UKSW menyambut kegiatan ini sebagai ruang dialog akademik yang penting, khususnya dalam menata ulang penjaminan mutu agar selaras dengan karakter keilmuan pariwisata,” ujarnya.
Ia menambahkan, UKSW yang dikenal sebagai Kampus Indonesia Mini, berdiri di atas keberagaman sosial dan budaya yang sejalan dengan watak pariwisata sebagai disiplin ilmu berbasis pengalaman, budaya, dan keberlanjutan.
“Perubahan regulasi menuntut keterbukaan dan kejujuran akademik. Akreditasi tidak bisa lagi dipahami sebagai prosedur administratif, melainkan sebagai proses reflektif untuk menjaga mutu dan relevansi,” lanjutnya.
Dari sudut pandang pembina perguruan tinggi, Kepala LLDIKTI Wilayah V, Profesor Setyabudi Indartono, menyoroti masih terbatasnya jumlah program studi pariwisata yang meraih status unggul.
“Standar unggul tidak boleh dipahami sebagai label semata, melainkan tujuan bersama yang harus dicapai melalui penguatan sistem penjaminan mutu internal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa LLDIKTI Wilayah V dan VI berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan mutu perguruan tinggi dan program studi melalui pendampingan, penguatan sistem penjaminan mutu internal, serta pemahaman yang komprehensif terhadap instrumen akreditasi.













