
Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Profesor Aisyah Endah Palupi menegaskan, perubahan regulasi melalui Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025 menandai pergeseran paradigma penjaminan mutu. “Akreditasi kini diarahkan pada mutu berkelanjutan, kekhasan disiplin ilmu, dan dampak nyata bagi masyarakat. Perguruan tinggi tidak lagi hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi aktor pembangunan,” terangnya.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pimpinan UPPS (Unit Pengelola Program Studi), tim penjaminan mutu, dan pengelola program studi, sehingga mampu mengelola dan menjalankan sistem penjaminan mutu internal dan eksternal secara lebih terarah dan berkelanjutan,” tandasnya.
Merawat Mutu Kepariwisataan
Perspektif keilmuan disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Lembaga Pendidikan Tinggi Pariwisata Indonesia (HILDIKTIPARI) sekaligus anggota Dewan Eksekutif LAMWisata, Profesor Diena Mutiara Lemy. Ia menekankan bahwa kehadiran LAMWisata merupakan buah dari perjalanan panjang pariwisata sebagai disiplin ilmu. “Sejak pariwisata diakui sebagai disiplin ilmu mandiri pada 2008, kebutuhan akan sistem akreditasi yang memahami kompleksitas kepariwisataan menjadi semakin nyata,” tuturnya.
Menurutnya, instrumen generik tidak selalu mampu menangkap kekhasan program studi pariwisata, baik akademik maupun vokasi. “LAMWisata dibangun dari kesadaran kolektif bahwa pariwisata memiliki karakter unik. Karena itu, penjaminan mutunya harus dirancang oleh mereka yang memahami keilmuan dan praktik pariwisata itu sendiri,” jelasnya.
Di sisi lain, dasar penyusunan instrumen akreditasi dipaparkan oleh Ketua Majelis Akreditasi LAMWisata, Dr. Nurbaeti, yang menyampaikan bahwa LAMWisata resmi berdiri pada 18 Agustus 2025 dan masih berada pada fase awal penguatan sistem. “Sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan instrumen, tetapi juga menjadi ruang mendengar, menyerap masukan, dan menyelaraskan persepsi antara LAMWisata dan program studi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa instrumen LAMWisata dikembangkan dengan kerangka CRAM yaitu Culture, Relevance, Accountability, dan Mission. “Budaya mutu, relevansi Tri Dharma, akuntabilitas tata kelola, dan diferensiasi misi menjadi pilar utama. Akreditasi kami rancang sebagai proses transformatif, bukan sekadar evaluatif,” tegasnya.
Sesi sosialisasi diisi oleh Ketua Tim Instrumen LAMWisata, Drs. Jacob Ganef Pah, dengan moderator Direktur Dewan Eksekutif LAMWisata, Dr. Tonny Hendratono. Dalam pemaparannya, Drs. Jacob Ganef Pah menjelaskan bahwa instrumen LAMWisata disusun secara diferensiatif.
“Kami membedakan instrumen berdasarkan jalur akademik dan vokasi, jenjang pendidikan, serta target akreditasi. Dengan begitu, program studi dapat menyusun peta jalan peningkatan mutu yang lebih terarah dan realistis,” jelasnya.
Dr. Tonny Hendratono menegaskan bahwa melalui sinergi dengan HILDIKTIPARI dan seluruh pemangku kepentingan, pendidikan pariwisata Indonesia diharapkan tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga mampu menghasilkan dampak nyata bagi penguatan ekosistem pariwisata nasional.













