SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Semarang secara resmi melantik Direksi Perumda Air Minum Tirta Moedal (PDAM) Kota Semarang yang baru untuk masa jabatan 2025 – 2030, Rabu 7 Januari 2026.
Bertempat di Gedung Griya Tirta (Joglo) PDAM Jalan Kelud Raya, dua direksi baru yang dilantik adalah Ady Setiawan yang dilantik sebagai Direktur Utama, dan Yulianto Prabowo yang dilantik sebagai Direktur Umum.
Pelantikan ini sendiri merupakan bagian dari upaya penguatan kepemimpinan dan tata kelola perusahaan daerah dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Semarang secara berkelanjutan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ady Setiawan atau yang biasa disapa Wawan pasca pelantikan mengatakan siap meningkatkan dan memperbaiki pelayanan pemenuhan air bersih kepada masyarakat Kota Semarang.
Berbagai target dan upaya dipaparkan Wawan selama masa kepemimpinannya dalam lima tahun ke depan bersama Direktur Umum Yulianto Prabowo.
Wawan menargetkan penambahan sedikitnya 10.000 pelanggan baru layanan air minum setiap tahunnya. Hingga saat ini, lanjut Wawan, pelanggan layanan air bersih PDAM mencapai 203.000 sambungan.
“Kami menargetkan paling tidak 10.000 pelanggan baru tiap tahun dan ini masuk dalam program peningkatan cakupan layanan,” ujar Wawan.
Wawan mengaku optimis bisa menambah jumlah pelanggan baru hingga 250.000 hingga akhir masa jabatannya. Ia menegaskan akan berkomitmen untuk membawa perubahan pada pelayanan air bersih dengan fokus utama pada efisiensi teknis dan pelestarian lingkungan.
Sedangkan untuk prioritas jangka pendek, Wawan mengatakan akan memperbaiki penanganan pengaduan pelanggan yang lebih cepat dan responsif, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui efisiensi biaya operasional.
Lebih lanjut, terkait dengan masifnya penggunaan air tanah di Kota Semarang, Wawan menegaskan akan memperkuat penegakan hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Air Tanah.
“Kami akan mengimbangi hal ini dengan mempercepat ketersediaan suplai, terutama melalui optimalisasi SPAM Semarang Barat dan rencana pengembangan SPAM Semarang Timur atau Jragung,” tuturnya.
Terkait dengan tingkat kebocoran air yang saat ini masih cukup tinggi yakni 42 persen, Wawan menegaskan akan menerapkan dua pendekatan utama yakni pendekatan administratif dan komersial.
“Kami akan melakukan penertiban sambungan ilegal, pembenahan sistem baca meter agar konsumsi terukur secara proporsional, serta peningkatan daya konsumsi pelanggan,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti pasca pelantikan memaparkan harapannya kepada direksi baru agar pelayanan PDAM Tirta Moedal bisa menjadi lebih baik lagi kepada masyarakat.
Selain harapan, Agustina menyampaikan tugas besar yang harus dikerjakan oleh PDAM dengan direksi barunya seperti penanganan SPAM Semarang Barat dan juga harus bisa membuat SPAM Semarang Timur.
Nantinya pembuatan SPAM Semarang Timur diharapkan bisa menggandeng pihak ketiga guna menambah jumlah jaringan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Semarang.
“Ke depan ada tantangan lagi, SPAM Semarang Barat ini memang belum berjalan dengan lancar, tapi nanti ke depan harus bisa membuat SPAM Semarang Timur untuk bisa menambah jumlah jaringan dan bisa menggandeng pihak ketiga,” kata Agustina.
Selain SPAM Semarang Barat dan SPAM Semarang Timur, pembangunan SPALDT yakni pembangunan jaringan pengelolaan limbah domestik ini juga mendapatkan bantuan dari Asian Development Bank (ADB). Peluang-peluang inilah yang harus ditangkap oleh Pemerintah Kota Semarang melalui PDAM Tirta Moedal.
“Jadi tantangan beratnya tidak hanya sekedar mengurus air minum, yang kemarin layanan belum maksimal bisa dimaksimalkan dan ada dua tugas tambahan dan dua-duanya membutuhkan konsentrasi. Saya berharap masyarakat bisa terlayani dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Agustina mengatakan dengan keluarnya Perda Pajak Air Tanah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PDAM diminta untuk membuat perhitungan khusus.
Perda ini dinilai menjadi sebuah kesempatan bagi PDAM untuk menyiapkan skema air bersih yang bersumber dari PDAM untuk kawasan-kawasan industri yang selama ini masih memanfaatkan air tanah untuk kebutuhan produksi.
“Memang untuk teknis Perda ini masih menunggu ketentuan tapi PDAM harus mulai menyiapkan perhitungan bagaimana bisa mengganti air tanah dengan air bersih dari PDAM dengan pembiayaan yang lebih rendah,” pungkasnya.













