blank
Pedagang sayur Pasar Bitingan saat menggeruduk kantor Satpol PP Kudus. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ratusan pedagang sayur Pasar Bitingan mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Rabu (7/1/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan penolakan atas rencana relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah yang dijadwalkan berlangsung Kamis (8/1/2026).

Aksi ratusan pedagang tersebut sempat memicu kemacetan di Jalan Sosrokartono. Para pedagang yang datang secara berkelompok dengan sepeda motor berkumpul di depan kantor Satpol PP, sehingga arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat. Petugas kepolisian pun diterjunkan untuk mengatur kelancaran lalu lintas.

Setelah situasi terkendali, sejumlah perwakilan pedagang dipersilakan masuk ke kantor Satpol PP untuk menyampaikan aspirasi melalui audiensi.

Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan, Kunarto, mengatakan bahwa kedatangan para pedagang bertujuan untuk menyatakan sikap penolakan terhadap relokasi ke Pasar Saerah. Selain itu, pedagang juga ingin mengetahui langkah apa yang akan diambil Satpol PP jika mereka tetap menolak pindah.

“Kami hanya menanyakan, apa yang akan dilakukan Satpol PP jika kami menolak pindah,” ujar Kunarto usai audiensi.

Kunarto menjelaskan, pedagang yang berada di tepi Jalan Mayor Basuno dan Jalan dr. Loekmono Hadi memang telah menandatangani perjanjian untuk pindah ke Pasar Saerah karena dinilai mengganggu lalu lintas. Namun, berbeda dengan pedagang yang berjualan di area parkir halaman Pasar Bitingan.

“Kalau yang di tepi Jalan Mayor Basuno dan Loekmono Hadi memang sudah sepakat pindah karena mengganggu lalu lintas. Tapi yang di halaman parkir pasar, dasar pemindahannya apa?” tegasnya.

Baca juga:

Tasyakuran HUT Ke-13 PKL Kudus, Ratusan Pedagang Diundang ke Rumah Bupati

Ia menyebutkan, total terdapat sekitar 400 pedagang yang hingga kini masih menolak untuk direlokasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kudus, Arief Dwi Aryanto, menegaskan bahwa pihaknya dalam audiensi tersebut hanya sebatas mendengarkan aspirasi para pedagang.

Satpol PP Sebut Tidak Ada Koordinasi

Menurutnya, hingga saat ini Satpol PP Kudus belum menerima surat resmi maupun koordinasi terkait rencana penertiban dan relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan yang direncanakan pada Kamis (8/1/2026).