blank

SEMARANG SUARABARU.ID: Dalam pembangunan kota, transportasi umum sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari kemacetan dan pencemaran udara. Di Semarang, peran tersebut dilekatkan pada Bus Rapid Transit (BRT). Sejak diperkenalkan, BRT dibingkai sebagai simbol kemajuan sekaligus sarana transportasi yang ramah lingkungan. Namun, gambaran ideal itu tidak selalu sejalan dengan kondisi yang dirasakan warga sehari-hari.

Teori konstruksi sosial yang diperkenalkan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckmann menjelaskan bahwa realitas terbentuk melalui proses sosial, mulai dari penciptaan makna oleh aktor kebijakan, penguatan makna tersebut dalam institusi, hingga penerimaannya oleh masyarakat. Dalam kasus BRT Semarang, narasi tentang transportasi bersih dibangun melalui kebijakan dan komunikasi publik, lalu diterima sebagai kebenaran bersama.

blank
Di lapangan, sejumlah armada BRT masih mengandalkan bahan bakar yang menghasilkan emisi. Asap knalpot dan bau bahan bakar di jalur padat menjadi pengalaman yang tidak asing bagi warga. Namun pengalaman tersebut kerap tenggelam di balik citra BRT sebagai transportasi modern. Di sinilah terjadi jarak antara realitas yang dialami masyarakat dan realitas yang dikonstruksikan secara sosial.

Seiring waktu, narasi tersebut diinternalisasi oleh publik. BRT dipahami sebagai solusi tanpa banyak ruang untuk mempertanyakan dampaknya terhadap kualitas udara. Kritik terhadap emisi sering kali disalahartikan sebagai sikap anti transportasi umum, padahal yang dipersoalkan adalah aspek pengelolaan dan dampak lingkungannya.
Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius. Ketika kebijakan lebih mengandalkan citra daripada evaluasi menyeluruh, risiko lingkungan menjadi tidak terlihat.

Transportasi umum akhirnya hanya diukur dari jumlah armada dan jangkauan layanan, bukan dari kontribusinya terhadap kesehatan dan kualitas udara kota.
Pemerintah Kota Semarang perlu menata ulang cara pandang tersebut. Keterbukaan informasi terkait uji emisi, pembaruan armada menuju teknologi yang lebih bersih, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi langkah penting agar narasi yang dibangun sejalan dengan kenyataan di lapangan.

BRT tetap memiliki peran penting bagi mobilitas kota. Namun, agar benar-benar menjadi solusi, transportasi umum ini harus dibuktikan melalui praktik yang ramah lingkungan, bukan sekadar melalui label dan klaim kebijakan. Tanpa perbaikan nyata, BRT akan terus berada dalam bayang-bayang kontradiksi antara citra yang dibangun dan udara kota yang dirasakan warga setiap hari.

Penulis: Muhammad Fahrizal ( Universitas Dian Nuswantoro)