SEMARANG (SUARABARU.ID)– Atlet Kick Boxing Jawa Tengah yang tampil di PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara, Brigpol Sindhytyas Putri Vedhayana, kini sah menyandang gelar sebagai peraih perunggu di event itu.
Tampil bersama sang adik, Chavella Tesyza Putri Vedhayana, pada nomor Creative Form Open Hand Team Putri, atlet yang juga berprofesi sebagai Polwan dan akrab disapa Sindhy itu, ditetapkan sebagai peraih medali perunggu, setelah medali emas tim DKI Jakarta dicabut PB PON, usai menerima protes dari Jawa Barat.
Sebelumnya, tim Jateng berada di urutan keempat, terpaut nilai 0,3 dengan Jawa Timur yang meraih perunggu bersama Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Pemkot Magelang Raih Juara 2 Nasional, Penghargaan Pembangunan Daerah 2025 dari Bappenas
Menurut Sindhy, kejadian bermula ketika kontingen Jabar memrotes penampilan DKI Jakarta ke Dewan Hakim PB PON, saat cabor itu digelar di Medan (Sumut). Dia sendiri tak begitu paham, alasan munculnya protes itu.
Rupanya protes yang dilancarkan Jabar ditindaklanjuti, dan PB PON pun mengeluarkan surat keputusan pada 11 Februari 2025, tentang susunan baru peraih medali pada nomor itu, yaitu Jabar yang sebelumnya meraih perak menjadi medali emas, perak untuk Sumsel, dan Jatim bersama Jateng mendapatkan perunggu.
Sayangnya, ungkap dia, surat penetapan susunan medali terbaru itu hanya dirinya yang mendapatkan, tidak ada tembusan ke KONI Jateng. Dibantu Pengprov Kick Boxing Indonesia Jateng, dia pun sempat konsultasi ke pengurus KONI saat itu, namun KONI tak bisa menindaklanjuti, karena tak ada tembusan surat yang menjadi dasar.
BACA JUGA: Hadiri Haul KHR Asnawi, Rais Aam PBNU: KHR Asnawi Adalah Suluh di Tengah Ketidakpastian Zaman
Karena merasa terlalu lama menunggu, akhirnya dia memberanikan diri ke KONI Pusat, dan akhirnya mendapatkan respons positif. KONI Pusat pun, kemudian melayangkan surat ke KONI Jateng.
”Alhamdulillah, saya juga sudah berkoordinasi dengan Sekum KONI Jateng, dan mendapatkan respons yang baik, dan siap membantu,” kata Sindhy, saat dihubungi usai audiensi ke KONI Pusat, Selasa (16/12/2025).
KONI Pusat melalui suratnya No 16.02/BPP/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025, tentang Tindak Lanjut Pengalihan Medali Cabor Kick boxing PON XXI Tahun 2025 yang diteken Sekjen Tb Lukman Djajadikusuma, meminta agar KONI Jateng segera menindaklanjuti Surat PB PON Nomor 1958/Sekr-PB PON/II/2025 lalu, yang isinya soal penetapan medali di nomor Creative Open Hand Team Putri.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kendal Lulus Ujian Proposal Tesis di Magister Hukum USM
”Langkah yang saya tempuh ini, bukan semata soal medali atau pun bonus. Namun yang penting, untuk mendapatkan pengakuan dan hak atas semua perjuangan kami, sejak dari babak Pra-PON, lalu bisa tampil di PON, yang merupakan kebanggaan tersendiri,” kata Sindhy, yang sedang menempuh pendidikan di PTIK Lemdiklat Polri itu.
Saat ini, imbuh dia, tinggal menunggu piagam, medali, dan SK penetapan sebagai peraih medali. Dan dia sangat berharap, semuanya bisa berjalan lancar.
Sementara itu, Ketua Umum KBI Jateng, Eko Firli saat dihubungi, mengaku lega dan bersyukur, karena akhirnya perjuangan duet Sindhy/Chavella sebagai atlet yang berhak atas medali perunggu, mendapatkan dukungan.
BACA JUGA: Sindikat Emas Palsu Lintas Provinsi Dibekuk di Wonosobo, Beraksi Sejak 2023
”Begitu surat dari PB PON kala itu turun, kami memang mendampinginya untuk mendapatkan penghargaan atas prestasinya. Dan baru kali ini ada kabar bagus,” kata Eko Firli.
Dengan tambahan satu perunggu itu, berarti cabor Kick Boxing meraih 1 emas, 4 perak, dan 4 perunggu, di PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara.
Riyan













