blank
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus Famny Dwi Arfana. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Kabupaten Kudus terus dikebut. Hingga 5 Desember 2025, progres di lapangan menunjukkan peningkatan signifikan dengan puluhan desa sudah memasuki tahap pembangunan fisik, sekalipun sebagian lainnya masih berproses dalam penyiapan lahan dan administrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, Senin (8/12/2025), mengungkapkan bahwa 39 desa saat ini telah masuk tahap konstruksi. Selain itu, 32 desa dinyatakan siap dibangun dan hanya menunggu giliran masuk antrean pengerjaan sesuai jadwal dinas.

“Progres berjalan cukup baik. Desa yang siap sudah sangat banyak, tinggal menunggu masuk antrean pembangunan,” jelasnya.

Kendala Administrasi dan Ketersediaan Lahan

Di sisi lain, tercatat 33 desa masih perlu melengkapi proses teknis dan administrasi, mulai penetapan lokasi hingga kesiapan dokumen. Bahkan, 19 desa belum memiliki lahan sesuai kriteria minimal 1.000 meter persegi, sehingga belum dapat dipastikan kapan pembangunan bisa dimulai.

Menurut Famny, titik tersulit justru berada di desa-desa dalam kawasan Kecamatan Kota. Minimnya tanah kas desa serta padatnya permukiman menjadi tantangan tersendiri dalam menyiapkan lahan.

“Permukiman padat dan tidak adanya tanah kas desa membuat kita perlu mempertimbangkan alternatif seperti pemanfaatan tanah hibah, kerja sama dengan pihak ketiga, atau relokasi lokasi pembangunan,” ujarnya.

Baca juga:

DPRD Kudus Sidak Proyek Perpusda Rp 8,4 Miliar, Temukan Perubahan dari Rencana Awal

Kendala serupa juga terjadi di desa-desa yang termasuk kategori Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), terutama di Kecamatan Undaan. Status LSD tidak dapat dialihfungsikan sembarangan sehingga pembangunan harus menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Terkait isu penolakan warga di beberapa wilayah yang keberatan jika lapangan sepak bola desa dijadikan lokasi KDMP/KKMP, Famny menilai hal tersebut dapat diselesaikan apabila komunikasi dilakukan secara baik oleh pemerintah desa.

“Kalau Pemerintah Desa siap menyediakan lapangan pengganti, tentu bisa dibicarakan dan disepakati bersama warga,” tegasnya.

Komitmen Pemkab Kudus Perkuat Ekonomi Desa

Program KDMP/KKMP merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan, memperlancar distribusi barang kebutuhan pokok, serta meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Pemkab Kudus menargetkan seluruh desa dapat memiliki fasilitas ini sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat.

Dinas PMD terus memberikan pendampingan intensif—mulai penyiapan dokumen, penetapan lokasi, hingga percepatan konstruksi. Untuk desa yang berada di kawasan LSD, koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah pusat agar ditemukan solusi yang sesuai regulasi.

Selain itu, Pemkab Kudus memperketat mekanisme pengawasan agar kualitas bangunan dan pemanfaatan fasilitas benar-benar sesuai standar. Pemerintah daerah menargetkan sebagian besar KDMP/KKMP sudah dapat beroperasi pada 2026.

Dengan progres yang terus bergerak dan dukungan dari berbagai pihak, pembangunan KDMP/KKMP di Kabupaten Kudus diharapkan mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok hingga memperkuat perekonomian desa.

Ali Bustomi