blank

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif untuk pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang lowong. Pengumuman tersebut tertuang dalam PENGUMUMAN Nomor 07/SELTER-JPTP/KDS/XI/2025 dan telah dipublikasikan melalui kanal resmi BKPSDM serta website Pemkab Kudus.

Enam formasi yang dibuka meliputi Asisten Administrasi Umum Sekda Kudus, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bakesbangpol, serta Kepala BKPSDM. Seluruh proses seleksi digelar secara transparan dan berbasis merit untuk menjaring aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Pendaftaran dibuka sejak 25 November hingga 9 Desember 2025. Hasil administrasi diumumkan pada 11 Desember, disusul pelaksanaan uji kompetensi pada 15–16 Desember dan pengumuman hasilnya pada 17 Desember. Peserta yang lolos akan menjalani wawancara dan presentasi, sebelum hasil akhir ditetapkan pada 29 Desember 2025. Pengumuman peserta terpilih dijadwalkan pada Januari 2026.

Baca juga:

Bupati Kudus Segera Gelar Selter 7 Jabatan Kepala Dinas yang Kosong, Berikut Jadwalnya

Namun yang menarik, tiga dinas yang saat ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) justru tidak masuk dalam formasi Selter. Ketiganya adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar), Dinas Perdagangan, dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH).

Plt Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika, menjelaskan bahwa ketiga jabatan tersebut memang belum dibuka untuk seleksi karena status kepala dinas definitifnya masih ada.

“Dinas Budpar dan Perdagangan masih memiliki kepala dinas definitif, meski keduanya saat ini dipimpin oleh Plh,” ujar Tulus, Rabu (26/11/2025).

Kedua pejabat definitif tersebut—Abdul Halil (Kepala Dinas Budpar) dan Andi Imam Santosa (Kepala Dinas Perdagangan)—saat ini berstatus nonaktif karena menjalani proses terkait pelanggaran disiplin ASN.

Dengan demikian, meski kedua dinas tersebut dipimpin oleh Plh, status pejabat definitif yang masih melekat membuatnya belum dapat diikutkan dalam proses seleksi terbuka tahun ini.

Sementara itu, posisi Kepala Dinas PKPLH definitif masih dijabat oleh Masyhudi. Ia digantikan oleh Plh karena sedang cuti dan akan memasuki masa pensiun pada November ini. Sementara, proses perencanaan Selter ini sudah dilakukan beberapa waktu sebelumnya.

Ali Bustomi