blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) — Pemerintah Kabupaten Kudus resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif untuk pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang saat ini kosong. Pengumuman tersebut tertuang dalam PENGUMUMAN Nomor 07/SELTER-JPTP/KDS/XI/2025 dan telah dipublikasikan melalui kanal resmi BKPSDM Kudus serta website Pemkab Kudus.

Seleksi ini digelar secara transparan dan berlandaskan prinsip merit, guna menjaring aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas untuk menempati posisi strategis di lingkungan Pemkab Kudus. ASN yang memenuhi syarat dipersilakan mengikuti proses seleksi yang berlangsung objektif dan kompetitif.

Enam formasi JPTP yang dibuka meliputi:

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kudus

Seluruh tahapan seleksi—mulai pendaftaran, administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara—akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipantau oleh publik.

Baca juga:

Bupati Kudus Minta Inspektorat Selidiki Dugaan Pungutan TKGS: “Kalau Mencuat, Berarti Ada yang Tidak Sepakat”

Berdasarkan pengumuman resmi, pendaftaran seleksi dibuka pada 25 November hingga 9 Desember 2025.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 11 Desember 2025.

Uji kompetensi atau assessment dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Desember 2025, dan hasilnya diumumkan pada 17 Desember 2025. Peserta yang lolos kemudian akan mengikuti sesi wawancara dan presentasi, dengan hasil akhir ditetapkan pada 29 Desember 2025.
Pengumuman hasil Selter dijadwalkan pada Januari 2026.

Sebelumnya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa proses seleksi terbuka ini akan dilaksanakan secara akuntabel dan transparan. Ia berharap mekanisme ini dapat melahirkan pejabat-pejabat baru yang mampu meningkatkan kinerja perangkat daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Informasi lengkap mengenai syarat, ketentuan, serta jadwal tahapan seleksi dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Kudus.

Ali Bustomi