blank
Tangkapan layar video pengecoran jalan di Kudus yang asal-asalan. foto: tangkapan layar.

KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebuah video viral menggambarkan sebuah pengerjaan proyek jalan di Kudus yang dilakukan secara asal-asalan. Dalam pengerjaannya, pelaksana melakukan pengecoran jalan saat ada genangan air hujan yang menggenangi jalan.

Video viral tersebut diunggah oleh akun @didikhs di media sosial. Dalam postingannya disertakan narasi sebagai berikut:

Semua Bisa di AWURRR

Tiba-tiba di wa teman menanyakan bab pengecoran.

Teman,”Mas, kalo ngecor masih ada airnya itu boleh tidak? Atau airnya di sat ke dulu?

Jawabku,”kalo mau baik ya airnya di sat dulu. Tapi kalo mau untung banyak ya ada airnya gpp .

Maaf saya hanya dapat kiriman video dan tidak dilapangan apalagi RAB nya. Jadi detalnya saya tidak paham. Tapi aneh aja

Nakal gpp tp jangan GOBLOK  

Postingan tersebut mendapat respon beragam dari warganet. Akun @Noor Said mengatakan “Mutu betonne jadi ndak sesuai kuwalitas spek jadine”.

Sementara, akun lainnya @Daffa Ilham mengomentari “Tehnik baru, air akan keluar kl di tumbahi cor wkwkkkwkk”.

blank
Papan proyek pekerjaan rehabilitasi jalan Klaling Tanjungrejo. foto: ist

Sementara, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Harry Wibowo saat dikonfirmasi menyampaikan terima kasih atas adanya informasi. Pihaknya akan segera menindaklajuti dan menegur rekanan proyek tersebut.

“Hari ini saya panggil kontraktor dan konsultan pengawasnya,”kata Harry, melalui pesan whatsapp, Rabu (19/11/2025).

Saat ditanya apakah proses pengecoran saat ada genangan air di jalan tersebut bisa dibenarkan secara teknis atau tidak, Harry mengatakan bahwa secara teknis hal tersebut tidak boleh dilakukan. Menurutnya, seharusnya genangan air dikuras terlebih dahulu.

“Harusnya air dikuras dulu,”tambahnya.

Harry mengatakan paket pekerjaan tersebut adalah paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Klaling-Tanjungrejo. Dari papan nama proyek, anggaran pekerjaan tersebut sebesar Rp 2,2 miliar.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Mandiri Putra Prima dengan Konsultan Pengawas CV Wirakarya Abadi yang mana kontraknya dilakukan pada 31 Oktober 2025 dan akan berlangsung selama 60 hari kalender.

Hanya saja, saat disinggung mengenai apakah cor yang sudah dipasang tersebut harus dibongkar atau tidak, Harry menyatakan akan melakukan pengecekan kualitas dulu. “Akan kami cek dulu kualitasnya,”pungkasnya.

Ali Bustomi