blank
Kunjungan mahasiswa UIN Walisongo. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kemenkum Jateng menerima kunjungan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang bertajuk Kunjungan Akademik “Kekayaan Intelektual (KI) dan Inovasi: Peran Mahasiswa dalam Perlindungan Cipta dan Merek di Jawa Tengah”, Senin (27/10/2025).

Para mahasiswa mendapatkan pembekalan dari Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jateng antara lain Tri Junianto, Martha Sari Wandoyo, dan Mahdya Isyah Putra yang memaparkan pentingnya peran generasi muda dalam melindungi karya cipta dan merek di tengah pesatnya perkembangan inovasi.

Ketua DEMA Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo, Rafli Putra Cahya, menyampaikan, tema kekayaan intelektual menjadi hal baru yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa.

Analis KI Kanwil, Tri Junianto mengatakan, pemahaman dasar hukum tentang kekayaan intelektual menjadi penting bagi mahasiswa agar mampu memanfaatkan potensi akademik menjadi karya yang bernilai hukum dan ekonomi.

“Di UIN banyak potensi, seperti tafsir dan karya bahasa, yang dapat dikembangkan menjadi hak cipta. Kami ingin mahasiswa memahami dasar hukum dan mekanisme perlindungan agar karya tersebut tidak mudah disalahgunakan,” terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa penyelesaian sengketa kekayaan intelektual di Jawa Tengah kerap dilakukan melalui pendekatan Restorative Justice, karena sebagian besar kasus KI merupakan delik aduan. Langkah non-litigasi ini menjadi solusi efektif dalam menjaga keadilan sekaligus mengedepankan perdamaian antar pihak.

Menurutnya, mahasiswa merupakan agen perubahan yang memiliki peran penting dalam menciptakan dan menjaga inovasi. “Potensi KI di kampus sangat besar. Kami berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pencipta karya, tapi juga pelindung hak atas karyanya,” katanya.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo berharap Kanwil Jateng terus menunjukkan komitmennya untuk memperluas edukasi hukum kepada kalangan akademisi. Sinergi antara kampus dan instansi pemerintah diharapkan mampu melahirkan generasi sadar hukum dan berdaya saing di bidang kekayaan intelektual.

Ning S