PURWOREJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo melakukan pemantauan dan pengawasan secara khusus terhadap proses rekruitmen badan penyelenggara ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Salah satu fokus utama pemantauan adalah persiapan pelaksanaan seleksi tersebut yang akan dilakukan dengan mekanisme CAT (Computer Assisted Test).
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Purworejo, Anik Ratnawati usai melakukan pengawasan bersama seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Purworejo ke desk pendaftaran PPK di Kantor KPU Purworejo jalan Urip Sumoharjo, Senin (20/1) siang.
“Kedatangan kami ke KPU ini untuk memastikan proses penerimaan pendaftaran benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa prosesnya sudah benar secara yuridis,” tegas Anik.
Rombongan pimpinan Bawaslu Kabupaten Purworejo itu diterima Ketua KPU Dulrokhim didampingi dua anggotanya Akmaliyah dan Rahman Hakim. Dalam kesempatan itu, Bawaslu Purworejo mengingatkan atas potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan tersebut.
Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Rinto Hariyadi menyebutkan, antusiasme masyarakat untuk mendaftar PPK cukup tinggi. “Meski ada beberapa kecamatan yang jumlah pendaftarnya memang masih minim. Tapi kami melihat cukup banyak masyarakat kategori pemilih pemula yang ikut mendaftar,” katanya.
Menurut Rinto, fenomena itu cukup bagus sebagai wujud kaderisasi penyelenggara di Kabupaten Purworejo. “Untuk PPK memang dimungkinkan masyarakat kategori pemilih pemula. Usianya minimal 17 tahun,” katanya menyebutkan mantan PPK pada Pileg dan Pilpres kemarin cukup banyak yang mendaftarkan diri kembali.
Persiapan CAT
Selain memantau di desk, Bawaslu Kabupaten Purworejo juga mengecek langsung calon lokasi yang akan digunakan untuk pelaksanaan CAT. “KPU Purworejo mengambil kebijakan menggunakan CAT pada seleksi tertulisnya. Di Jawa Tengah kabarnya hanya 5 kabupaten/kota. Saya kira kebijakan KPU Purworejo ini patut diapresiasi,” jelas Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ali Yafie di sela-sela peninjauan calon lokasi tes bersama Ketua Bawaslu Nur Kholiq dan Koordinator Divisi Organasisasi dan SDM Abdul Azis, Selasa (21/1).
Ali menyebutkan, CAT memberikan ekspektasi pelaksanaan tes tertulis bisa dilaksanakan secara terukur, obyektif, dan transparan. Setidaknya jika dibandingkan dengan tes konvensional. “Begitu peserta selesai mengerjakan, langsung diketahui hasilnya. Ini penting, sebab pola rekruitmen PPK ini kan sistemnya gugur,” katanya.
Ditambahkan, pimpinan Bawaslu Purworejo kemarin memantau langsung kegiatan penandatanganan MoU antara KPU dengan SMK Batik yang diajak kerjasama dalam pelaksanaan CAT. Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas bagi para petugas operator di setiap ruangan.
“Kedatangan kami ke sini juga untuk memastikan bahwa sistem yang digunakan memang kompataible, sarananya benar-benar memadahi, dan proses pelibatan pihak ketiga dalam proses ini tidak sampai mempengarui obyektifitas dari tahapan ini,” tandas Ali.
Humas Bawaslu-trs