Oleh Fitria Nita Witanti
DALAM perjalanan panjang bangsa Indonesia, santri menempati posisi yang penting. Tidak hanya religius, tetapi juga dalam kancah sosial dan politik. Sejarah mencatat, peran santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia tidak bisa diabaikan. Santri bukan hanya pengamal ajaran agama, tetapi juga pejuang kemerdekaan yang menggerakkan rakyat dengan semangat jihad fi sabilillah.
Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari menjadi tonggak sejarah keterlibatan langsung kaum santri dalam mempertahankan kemerdekaan. Seruan itu membakar semangat arek-arek Surabaya dan masyarakat luas untuk melawan penjajah dalam pertempuran 10 November 1945, yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.
Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga era reformasi, santri menjadi kekuatan moral yang menjaga arah peradaban bangsa. Kini, di tengah menguatnya pragmatisme politik dan polarisasi sosial, peran santri kembali ditantang untuk menjaga akal sehat dalam kehidupan demokrasi yang kian bising.
Demokrasi Indonesia dibangun di atas nilai-nilai Pancasila yang selaras dengan ajaran Islam yakni musyawarah, keadilan, dan penghormatan terhadap kemanusiaan. Nilai-nilai itu sejatinya telah lama hidup di pesantren. Dalam kultur pesantren, santri dibiasakan berpikir kritis, berdiskusi dengan hormat, dan menaati keputusan bersama. Proses ini melatih kemampuan berdemokrasi dalam bentuk paling sederhana, menghargai perbedaan dan menegakkan keadilan tanpa kehilangan akhlak.
Namun, wajah demokrasi kita seringkali memprihatinkan. Politik sering direduksi menjadi perebutan kekuasaan, bukan ruang pengabdian. Politik uang, ujaran kebencian dan disinformasi menjadi bagian rutin setiap kontestasi. Dalam situasi demikian, akal sehat publik mudah tergelincir, nilai moral terpinggirkan, dan demokrasi kehilangan makna substantifnya. Di sinilah pentingnya kehadiran santri, bukan untuk menjadi bagian dari kegaduhan melainkan menjadi penyejuk dan penuntun arah.
Santri memiliki modal sosial dan spiritual yang kuat untuk berperan dalam menjaga demokrasi. Dengan kedalaman ilmu agama dan kedekatan dengan masyarakat, santri dapat menjadi jembatan antara nilai dan realitas politik. Ketika ruang publik dipenuhi retorika kepentingan, suara santri dapat menjadi pengingat bahwa kekuasaan sejatinya adalah amanah, bukan alat dominasi. Pesantren yang menekankan keikhlasan dan kejujuran bisa menjadi model bagi politik yang berintegritas.
Pendidikan pesantren sebenarnya telah menyiapkan santri untuk menjadi warga demokratis. Santri terbiasa hidup dalam komunitas yang plural, menghormati guru (kiai) sebagai figur moral dan menjalankan keputusan bersama tanpa kekerasan. Semua ini adalah pelajaran sosial yang sangat relevan bagi demokrasi modern. Jika nilai-nilai pesantren dihidupkan dalam ruang publik, maka demokrasi Indonesia akan tumbuh dalam suasana yang lebih beradab dan beretika.
Penjaga Nurani Kolektif Bangsa
Tantangan terbesar bagi demokrasi kita hari ini bukan sekadar praktik curang atau lemahnya sistem, melainkan lunturnya etika dan akal sehat. Demokrasi tanpa etika hanya akan melahirkan politik transaksional di mana suara rakyat menjadi komoditas. Dalam kondisi seperti ini, santri harus tampil sebagai “penjaga nurani kolektif” bangsa. Mereka perlu mengingatkan masyarakat bahwa politik bukan sekadar tentang menang, melainkan tentang menegakkan kebenaran dan keadilan.
Pesantren juga memiliki potensi besar dalam mengembangkan literasi politik masyarakat. Pendidikan yang berbasis nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dapat menjadi filter terhadap arus informasi yang menyesatkan. Santri dapat berperan sebagai penyampai pesan yang menyejukkan, penyeimbang opini dan penggerak partisipasi publik yang cerdas. Di tingkat lokal, mereka bisa menjadi relawan, pemantau pemilu, pencerah di forum warga atau fasilitator dialog kebangsaan di tengah masyarakat yang rentan terbelah.
Di berbagai daerah, santri kini semakin aktif terlibat dalam kegiatan sosial dan politik tanpa kehilangan jati diri keagamaannya. Fenomena ini menunjukkan transformasi positif. Santri tidak lagi diposisikan hanya sebagai pelajar agama, tetapi juga agen perubahan sosial. Kehadiran mereka dalam ruang demokrasi memberi harapan baru bahwa politik bisa kembali bermakna, bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, melainkan wadah memperjuangkan kemaslahatan.
Menjaga akal sehat politik bangsa berarti memastikan demokrasi berjalan dengan arah moral yang benar. Santri dengan latar pesantren memiliki bekal spiritual, intelektual dan etis untuk menjadi benteng moral tersebut. Ketika sebagian elite terjebak dalam pragmatisme dan sebagian masyarakat kehilangan kepercayaan pada politik, santri bisa menjadi penuntun jalan tengah. Antara nilai dan realitas atau antara idealisme dan praktik.
Demokrasi yang kokoh tidak cukup hanya ditopang oleh institusi dan peraturan, tetapi juga oleh moralitas publik. Di sinilah peran santri menjadi semakin relevan. Mereka adalah penjaga akal sehat politik bangsa, sekaligus peneguh harapan bahwa demokrasi Indonesia masih mungkin tumbuh dalam bimbingan nilai-nilai pesantren yang jujur, adil dan beradab.
Ditulis dalam rangka memperingati Hari Santri, 22 Oktober 2025.
Fitria Nita Witanti, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan













