blank
Sebanyak 41 narapidana High Risk digiring ke Nusakambangan. Foto: Humas

CILACAP (SUARABARU.ID) – Sebanyak 41 warga binaan (narapidana) risiko tinggi (High Risk) digiring ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Hal ini dilakukan sebagai langkah serius dalam membersihkan Lapas, Rutan dan LPKA dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), serta bersih dari barang-barang terlarang.

“Sebanyak 41 narapidana high risk wilayah Jakarta tiba di Nusakambangan pagi ini, sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka ditempatkan di lima Lapas,” ungkap Mardi Santoso, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasayrakatan Jawa Tengah, Senin (13/10/2025).

Mardi mengatakan, 41 narapidana tersebut diterima sesuai dengan SOP (Standard Operational Procedure), yakni 15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, 5 orang di Lapas Super Maximum security Pasir Putih, 8 orang di Lapas Maximum Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman, dan 1 orang di Lapas permisan.

Menurut Mardi, mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi dinyatakan lengkap. Selanjutnya, kata Mardi, 41 warga binaan tersebut akan diberi pembinaan dan pengamanan dengan level yang sesuai dengan hasil assesment. Karena pada dasarnya terdapat tujuan khusus yang harus dicapai dari pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan.

“Untuk melindungi Lapas dan Rutan, dimana mereka tinggal sebelumnya, dari segala macam pelanggaran dan barang terlarang, seperrti HP dan narkoba. Untuk warga binaan high risk sendiri, pembinaan di Nusakambangan diharapkan dapat merubah perilaku mereka sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, dan mereka menyadari kesalahan, serta mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan. Sehingga pada saat mereka selesai menjalani hukuman bisa kembali di masyarakat, dan tidak mengulangi kesalahannya,” jelas Mardi.

Sementara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari mengatakan, dalam proses pemindahan dilakukan atas kerja sama dengan pegawai pemasyarakatan Jakarta, petugas Brimob Polres Metro Jaya, petugas pengamanan dan intelejen, serta kepatuhan internal Direktorat Jendral Pemasyarakatan. “Alhammdulillah proses pemindahan berjalan aman dan lancar,” ucap Heri.

Ning S