blank
Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat bersama jajaran saling berpegang tangan dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan pengurus dalam acara kembalinya PWI ke sekretariat lama di lantai 4 Gedung Dewan Pers. Foto: PWI

JAKARTA (SUARABARU.ID) — PWI Pusat secara resmi kembali ke kantor sekretariat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Kembalinya PWI ke sekretariat semula, diawali prosesi penyerahan kunci dan pembukaan segel dengan silaturahmi antara Pengurus PWI dengan Dewan Pers di lantai 7 Gedung Dewan Pers.

Selanjutnya Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, didampingi Wakil Ketua Totok Suryanto serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli dan jajaran lainnya menyerahkan kunci dan segel dibuka.

Dari PWI hadir Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekjen Zulmansyah Sekedang, serta pengurus pusat lainnya.

Dalam sambutannya, Komaruddin Hidayat menyebut lantai 4 seperti ruang ‘horor’ bila dibiarkan kosong.

Karena itu, ia merasa lega PWI akhirnya kembali berkantor di sana.

“Kami berharap PWI bisa segera beraktivitas, menjalankan konsolidasi, dan memperkuat sinergi bersama Dewan Pers. PWI juga jangan lupa melakukan regenerasi dan pengaderan agar lahir wartawan yang kompeten, profesional, dan berintegritas di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Apresiasi Ketum PWI
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi atas dukungan Dewan Pers.

Ia menegaskan bahwa pembukaan kembali kantor atau sekretariat PWI ini menjadi momentum penting bagi PWI untuk melanjutkan agenda strategis dan program organisasi.

“Kami keluarga besar PWI mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers. Kini kami bisa segera berkantor serta melaksanakan program kerja, mulai dari konsolidasi organisasi, penyelesaian dualisme, verifikasi kartu PWI, hingga penyempurnaan PD/PRT,” katanya.

Direktur LKBN Antara itu menambahkan, keberadaan PWI di lantai 4 bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga momentum untuk memperkuat kontribusi PWI dalam meningkatkan kualitas pers nasional.