KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus secara resmi mencairkan hibah bantuan keuangan (Banpol) untuk partai politik tahun anggaran 2025. Pencairan dilakukan melalui acara seremonial di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (30/7/2025), yang dihadiri langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kudus M. Fitriyanto, Inspektur Daerah Kudus Eko Djumartono, Kepala BPPKAD Djati Solechah serta jajaran pengurus partai politik (parpol) seperti ketua, sekretaris, bendahara, dan staf administrasi.
Dalam sambutannya, Fitriyanto menyampaikan bahwa pencairan bantuan keuangan ini merujuk pada SK Bupati Kudus Nomor 900/87/2025 tentang Penetapan Penerima dan Besaran Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus.
“Bantuan ini diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik seperti seminar, workshop, pertemuan kader, dan juga untuk perlengkapan kesekretariatan,” jelasnya.
Total anggaran Banpol tahun 2025 mencapai Rp2,5 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp2,4 miliar. Dana ini dibagikan secara proporsional berdasarkan jumlah suara yang diperoleh parpol pada Pemilu Legislatif, dengan nilai bantuan sebesar Rp5.000 per suara sah.
Tercatat ada 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Kudus dan berhak menerima Banpol, yakni:
PDIP, PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, Partai Demokrat, dan Partai Hanura.
Dari keseluruhan parpol tersebut, PDI Perjuangan menjadi penerima Banpol terbesar dengan total Rp533 juta berkat raihan 9 kursi di DPRD. Sedangkan penerima bantuan terkecil adalah Partai Hanura yang hanya memperoleh Rp86 juta dengan 2 kursi.

Sebagai upaya untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas, kegiatan ini juga dirangkai dengan pembinaan serta bimbingan teknis mengenai pelaporan pertanggungjawaban penggunaan Banpol. Berdasarkan hasil audit BPK tahun 2024, seluruh pelaporan telah dinyatakan sesuai ketentuan dan tidak ditemukan penyimpangan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam sambutannya berharap bantuan ini mampu mendorong penguatan pendidikan politik di masyarakat dan mendukung operasional parpol secara sehat.
“Parpol adalah bagian penting dari sistem pemerintahan. Saya sendiri bisa jadi Bupati karena proses politik. Maka bantuan ini harus digunakan secara baik, akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Ia juga membuka ruang bagi parpol untuk mengajukan usulan peningkatan anggaran Banpol di tahun mendatang, selama kondisi fiskal daerah memungkinkan.
“Silakan mengajukan. Kalau keuangan daerah mendukung, tentu akan kami tambah,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Sam’ani mengajak seluruh parpol untuk terus menjaga sinergi dan kebersamaan, terutama pasca-Pilkada.
“Jika dulu ada perbedaan pilihan, sekarang waktunya bersatu membangun Kudus bersama-sama,” pungkasnya.
Ads-Ali Bustomi













