blank
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno (kiri depan), menandatangani SK Pengangkatan sebanyak 516 honorer yang diangkat menjadi ASN dengan status P3K.(Dok.Prokopim Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebanyak 516 orang tenaga honorer, resmi diangkat menjadi  Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereak diangkat dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.

Bagian Prokopim Pemkab Wonogiri, Selasa (29/7/25), mengabarkan, perinciannya mereka terdiri atas sebanyak 493 orang Tenaga Teknis dan 23 orang Tenaga Kesehatan. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah mereka sebagai PPPK, dilakukan secara serentak di Pendapa Kabupaten Wonogiri.

Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, dalam sambutannya, mengatakan, para penerima SK PPPK itu sebelumnya merupakan pegawai honorer di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Wonogiri. ”Selamat, semenjak hari ini ada hak dan kewajiban yang harus dipatuhi, dilaksanakan dengan profesional dan dengan dedikasi terbaik,” pesan Bupati.

Sebagai ASN, tambah Bupati, tentu kinerja dan perilaku saudara selalu dinilai. Untuk itu, laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, amanah, jujur, disiplin, dan loyalitas tinggi, serta selalu menjaga kode etik dan nama baik korps.

Nduweni

Mereka menerima SK pengangkatan, setelah lolos seleksi pada rekrutmen Tahap I pada tahun lalu. Kuota PPPK yang dibuka Pemkab Wonogiri pada tahun lalu sebenarnya ada 541 orang, tapi baru terisi 516 orang. Sisa 25 kuota akan diisi melalui seleksi tahap II. Kapan waktu seleksi tahap kedua akan dilaksanakan, itu masih dalam proses dan akan diumumkan kemudian.

Ditambahkan, Pemkab Wonogiri juga akan mengajukan kuota tambahan PPPK. Hal ini mengingat ratusan ASN pensiun setiap tahunnya. Jika tidak ada tambahan PPPK, dikhawatirkan Pemkab Wonogiri akan mengalami kekurangan pegawai yang bisa berdampak terhadap pelayanan masyarakat. “Sampai dengan saat ini, telah terjadi ketidakseimbangan antara jumlah pegawai yang pensiun dengan yang diterima,” tegas Bupati sembari menambahkan, kekurangan pegawai itu telah terjadi di sejumlah dinas, yang pejabatnya tidak punya staf.

Jumlah peserta seleksi Tahap I saat itu, ada sebanyak 2.358 orang. Mereka yang tidak lolos menjadi PPPK tetap bisa bekerja menjadi tenaga honorer. Pemkab Wonogiri, tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ribuan tenaga harian lepas itu. “Menurut informasi yang kami terima, mereka akan menjadi tenaga paruh waktu. Kalau tenaga paruh waktu, ini nanti gajinya sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten),” tambah Bupati Setyo.

Sementara Wakil Bupati Wonogiri Imron Rizkyarno, menyebutkan, sebagian dari PPPK yang baru saja melaksanakan sumpah janji jabatan tersebut, merupakan warga luar Kabupaten Wonogiri. Dirinya berharap, mereka tetap ada rasa memiliki Wonogiri, sehingga bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Harapannya, bisa bekerja secara ikhlas. Ada rasa nduweni (memiliki) terhadap Kabupaten Wonogiri,” tandas Wakil Bupati Imron.(Bambang Pur)