SEMARANG (SUARABARU.ID)– Mahasiswa KKN Universitas Semarang (USM) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, melakukan sosialisasikan dalam upaya pengelolaan sampah rumah tangga pada warga Desa Kawengen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, di Ruang Serbaguna, Kantor Desa Kawengen, Selasa (22/7/2025).
Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Marjani selaku Kepala Desa Kawengen, Febrian Wahyu Christanto SKom MCs (Dosen Pembimbing Lapangan KKN USM), Arum Yoga Pratama SDs dan Ardhi Setiawan SE selaku narasumber dari DLH Kabupaten Semarang, perangkat Desa Kawengen, tokoh masyarakat, 50 perwakilan warga Desa Kawengen, serta mahasiswa KKN USM di Desa Kawengen.
Menurut Febrian, tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri, mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, hingga potensi pemanfaatan sampah menjadi kompos atau kerajinan daur ulang yang bernilai ekonomi.
BACA JUGA: Berdayakan Keluarga, PKK Jateng Teken MoU dengan USM
Dia berharap, melalui kegiatan ini akan tumbuh kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan, menciptakan lingkungan yang lebih lestari, serta menciptakan peluang peningkatan taraf ekonomi warga.
”Antusiasme yang tinggi ditunjukkan berbagai elemen peserta dalam sosialisasi ini, sehingga Pemerintah Desa Kawengen, USM, dan DLH Kabupaten Semarang berkomitmen untuk menjadikan kegiatan ini sebagai program berkelanjutan, yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat di Desa Kawengen,” ungkap dia.
Sedangkan Marjani dalam sambutannya menyatakan, sosialisasi itu merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berdampak di Desa Kawengen.
BACA JUGA: Mahasiswa KKN USM di Rejosari Gagas Budikdamber dan POC Jadi Inovasi
”Saya sangat setuju dengan adanya sosialisasi ini, agar sampah dapat dikelola dengan baik dan jumlahnya berkurang, untuk mengurangi dampak lingkungan sekaligus dapat menjadi tambahan ekonomi warga. Hal ini merupakan awal yang baik,” ujar Marjani.
Dalam mengelola sampah rumah tangga, warga diminta untuk menerapkan prinsip 3R, Reduce, Reuse, dan Recycle, atau dalam Bahasa Jawa 3 Ng, Ngelongi, Ngenggo, Ngolah.
Riyan













