KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem resmi mencopot S dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kudus menyusul keterlibatannya dalam kasus perjudian. Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, Akhwan.
“Tadi kami koordinasi di DPW, dan saya diberikan mandat untuk mewakili partai dalam menyikapi persoalan ini,” ujar Akhwan kepada wartawan, Minggu (21/7/2025).
Ia menegaskan bahwa Partai Nasdem sangat prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa salah satu kadernya tersebut. Meski demikian, partai tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menolak melakukan intervensi, apalagi kasus tersebut merupakan hasil tangkap tangan aparat kepolisian.
“Partai mengambil tindakan dengan mencopot yang bersangkutan dari jabatan Ketua DPD Partai Nasdem Kudus. Dari DPP juga sudah menugaskan agar yang bersangkutan menandatangani surat pengunduran diri,” tambahnya.
Pergantian Antarwaktu
Sebagai tindak lanjut, DPP menunjuk Akhwan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Nasdem Kudus untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sementara. Akhwan menyebut, dalam waktu dekat Nasdem akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan kemungkinan besar akan segera menunjuk ketua definitif.













