Terkait kemungkinan sanksi lanjutan, termasuk Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap S dari kursi DPRD Kudus, Akhwan menyatakan hal itu masih akan dikaji lebih lanjut oleh internal partai.

Meski telah mencopot yang bersangkutan dari jabatan struktural partai, Partai Nasdem tetap berkomitmen memberikan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak S sebagai tersangka tetap terpenuhi. Namun, partai menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

Ali Bustomi