blank
Ketua DPRD Kebumen Saman didampingi tiga wakil ketua Dewan menyerahkan Dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 kepada Bupati Lilis Nuryani, Rabu 9/7.(Foto:SB/Prokopim)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Sebanyak tujuh fraksi  DPRD Kabupaten Kebumen menyetujui  Raperda tentang Perubahan APBD 2025 pada Rapat Paripurna Dewan, Rabu (9/7).

Rapat Paripurna DPRD Kebumen itu dipimpin Ketua Dewan H Saman didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, serta Solatun, serta dihadiri segenap wakil rakyat di DPRD Kebumen.

Sidang Paripurna DPRD itu dihadiri langsung Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani, Sekda Edi Rianto serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD),  dan Sekretaris DPRD Kebumen Munadi. Hadir pula  para kabag, camat, KPU dan Bawaslu Kebumen serta para pimpinan BUMD.

Sebelum pengambilan keputusan Dewan, tujuh fraksi di DPRD Kebumen menyampaikan pendapat akhir fraksi. Diawali dari juru bicara Fraksi PPP Sri Khalimah, disusul juru bicara Fraksi Golkar Demokrat  Restu Gunawan, Fraksi Amanat Sejahtera  Sigit Ragil Sapto Hadi.

Selanjutnya pendapat akhir Fraksi PDIP disampaikan Andy Risdianto, disusul pendapat akhir Fraksi Gerindra Bambang Suparjo, Fraksi Nasdem Sri Parwati, dan ditutup penyampaian pendapat akhir juru bicara PKB Fuad Wahyudi.

Ketujuh fraksi DPRD Kebumen itu pada dasarnya menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD 2025 dengan beberapa catatan. Raperda Perubahan DPRD itu telah dibahas Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Kebumen Saman selanjutnya meminta Sekretaris DPRD Munadi membacakan  rancangan peraturan daerah Perubahan APBD 2025.

Selanjutnya Bupati Kebumen Lilis Nuryani diberi kesempatan menyampaikan pendapat akhirnya. Bupati Lilis Nuryani di awal sambutan menyampaikan bahwa pada 9-12 Juli Kebumen menjadi tuan rumah The 6th Geotourisme Festival  2025 and International Conference (Geofest 2025). Pihaknya memohon dukungan agar kegiatan tersebut berjalan sukses.

Menurut Bupati, terhadap pembahasan perubahan APBD 2025 pihaknya sependapat dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025. Setelah persetujuan oleh DPRD dan eksekutif itu pihaknya akan mengirimkan dokumen Rancangan Perubahan APBD 2025 kepada  Gubernur Jateng untuk mendapat evaluasi

“Sesuai ketentuan evaluasi Gubernur ini  selama 15 hari kerja, namun sambil menunggu evaluasi  Gubernur mari kita persiapkan implementasi Perubahan APBD 2025 sesuai funginya masing-masing dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.”

Kepada jajaran eksekutif dan legislatif, Bupati mengajak untuk  bersama-sama bekerja keras, kerja cerdas meningkatkan kinerja dan produktivitas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tak lupa Bupati memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD dan para wakil ketua DPRD serta segenap anggota Dewan yang dengan seksama membahas  Raperda  Perubahan APBD 2025.

“Mari kita tingkatkan terus menerus kapabilitas dan profesionalisme serta integritas untuk menyukseskan program pemerintahan dan pembangunan.”

Komper Wardopo