blank
Ilustrasi. Reka SB.ID

blank

KETIKA saya harus menulis naskah buku tentang gendam, ingatan saya melayang pada peristiwa tahun 1995. Ketika anak saya yang saat itu berusia tiga tahun ada masalah dengan nafsu makannya, oleh tetangga disarankan agar anak dibawa ke seorang tetangga yang mampu “mendekatkan” anak dengan nasi dan lauk.

Antara percaya dan tidak percaya, setelah anak saya ditiup ubun-ubunnya dan diberi makan telur ayam kampung yang sudah dibacakan doa, anak saya menjadi lahap makannya. Yang pasti setelah itu, obat tetes untuk memicu nafsu makan sudah tidak lagi diperlukan.

Dalam kehidupan masyarakat tradisional, fenomena “memengaruhi” secara nonverbal itu sangat akrab. Melalui teknik komunikasi yang karena rumus ilmiahnya belum ketemu, hingga dianggap sebagai keajaiban. Teknik komunikasi “magis” itu masih dikuasai beberapa orang.

Selain memengaruhi balita agar doyan makan, ada juga yang disebut sapih. Yaitu agar balita menghentikan menyusu ibunya. Atau ketika seorang ibu terpaksa harus ke luar negeri menjadi TKW, agar anaknya tidak rewel karena kangen ibunya, untuk sementara, jalinan kasih sayang antara anak dengan ibunya itu dapat “diputus”.

Kemudian saatnya nanti ibunya kembali ke Indonesia, jalinan itu bisa diaktifkan lagi. Terlepas apakah cara itu manusiawi atau tidak, saya memandang teknik memengaruhi pikiran ala tradisional itu ada dan terbukti. Dari sisi yang positif, gendam, misalnya, sernestinya tidak hanya dikaitkan dengan kasus kejahatan di jalanan, tetapi perlu dilihat sisi positifnya juga.

Misalnya, kasus sapih, sirep atau menidurkan bayi rewel, orang histeris, kalap, melunakkan hati yang keras agar nasihat mudah diterima, dan sebagainya. Sebagian orang memilih menjaga jarak dengan apa yang disebut gendam karena pengaruh media. Misalnya, penipuan di jalanan dieksploitasi sebagai gendam.

Kemudian tayangan televisi tentang gendam juga lebih menampilkan adegan orang berlatih gendam melalui “pemujaan” di tempat-tempat angker.  Sedangkan metode penggalian energi melalui jalur religi tidak pernah diekspos. Saya mungkin temasuk orang yang tidak perlu malu mengakui dan meyakini adanya kemudahan-kemudahan yang bisa didapatkan melalui metode gendam, yang oleh sebagian orang dianggap tidak ilmiah.

Dibandingkan orang yang ingin menjaga reputasinya sehingga harus sembunyi-sembunyi ketika berurusan dengan hal yang dianggap tidak ilmiah itu, saya justru menghargai dua ilmuwan Indonesia, Amin Rais dan Mahfud MD.

Dalam buku Autobiografinya, Amien mengaku memiliki “doa ampuh” yang sudah berkali-kali diyakini menjadi penyebab datangnya pertolongan-Nya, terutama pada saat-saat kritis. Pengakuan yang sama ditutarakan Pak Mahfud MD dalam salah satu acara di televisi.

Ketika orang mengidentikkan gendam dengan klenik atau takhayul, saya justru memandang gendam itu sebagai dampak atau upah dari aktivitas doa. Argumentasinya, dapat disimak dalam buku-buku yang saya tulis. Yaitu, apa yang didapatkan seseorang yang rutin berdoa (repitisi) walau dalam keadaan lapang (tidak ada bahaya).

Jika dianalisis secara jernih berarti dia sudah “menabung” energi yang jika dilakukan rutin, menyebabkan munculnya energi-energi kemudahan. Guyonannya, karena energi dengan stoknya aman itu menyebabkan persoalan yang semestinya mudah menjadi lebih mudah.

Karena dengan berdoa kepada Tuhan, ingat (zikir) atau dalam istilah kejawen, menyebabkan Tuhan akan mengingat kita. Maka,  semakin banyak ingat (zikir) itu, semakin banyak  pertolongan Tuhan kepada kita. Hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan.

Hipnotis dan Gendam

SALAH kaprah dalam penggunaan istilah “hipnotis” bukan terjadi di kalangan orang awam. Hal itu juga terjadi di kalangan media (cetak, elektronik). Penulisan atau penayangan berita tindak kejahatan atau penipuan di jalanan, media menggunakan istilah hipnotis.

Itu dapat dimaklumi, karena media menggunakan bahasa yang sudah telanjur akrab ditelinga, agar berita yang disampaikan  mudah dipahami pembaca atau pemirsanya. Untuk membedakan arti hipnosis, hipnotis, dan gendam perlu waktu. Bahkan saya pernah minta redaksi media untuk mempertimbangkan penggunaan istilah hipnotis untuk penipuan dijalanan.

Itu karena berdampak merugikan praktisi hipnosis, karena orang awam menduga, mereka itu pelaku ilmu hitam. Sedangkan sihir dalam bahasa agama dimaknai berbeda dengan istilah sihir dalam bahasa media. Dalam bahasa agama, sihir adalah kemampuan luar biasa yang dimiliki orang-orang kafir.

Dalam bahasa media, sihir digunakan untuk mengungkapkan sesuatu yang mengagumkan. Misalnya, penampilan artis terkenal itu mampu menyihir penonton. Jika bahasa media itu dipahami dari bahasa agama, tentu saja tidak nyambung.

Dari Catatan Kaki

Untuk menggambarkan penggunaan istilah “hipnotis” itu merugikan pihak tertentu, pernah ketika saya bertamu ke kediaman tokoh agama. Saya diterima  putranya yang masih belajar di lembaga pendidikan keagamaan. Saat berbincang, kami membahas tentang supranatural.

Dari perbincangan itu, putra tuan rumah mengetahui, selain sebagai penulis buku-buku tentang supranatural, saya juga praktisi hipnotis. Apa reaksinya? “Haa, Anda pelatih hipnotis?” dia keheranan dan menunjukkan ekspresi kurang bersahabat.  Sesaat kemudian dia mengambil kitab dalam buffet.

Setelah itu menemui saya lagi dan membawa kitab klasik yang salah satu bagiannya membahas ilmu sihir “kekuatan mata” yang pada zaman kenabian dulu sudah dikenal. Dia menjelaskan, hipnotis itu ilmu sihir dan hukumnya haram dipelajari karena berdasarkan informasi yang dia peroleh, untuk menguasai ilmu hipnotis itu dengan latihan kekuatan mata.

Di antaranya memandang api lilin, titik hitam, matahari, terkadang disertai membaca “mantra-mantra” atau afirmasi tertentu untuk membangkitkan auto sugestinya. Karena tidak ingin “ceramah di panggung orang lain”, saya memilih diam. Apa pun yang dikatakan, saya iyakan seolah menyetujui pendapatnya.

Dalam pengertian awam, hipnotis dipahami sebagai kekuatan magis yang dapat membuat orang tunduk dan kehilangan kesadarannya, sehingga berujung pada tindak kejahatan. Di Indonesia, kesan negatif melekat pada kalimat “hipnotis” itu ketika Departemen Agama Republik Indonesia menulis “catatan kaki” dalam tafsir Alquran pada surat Alqalam : 51.

Menurut kebiasaan yang terjadi di Arab, seseorang dapat membinasakan binatang atau manusia dengan pandangannya yang tajam. Hal itu hendak dilakukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tetapi Allah memeliharanya hingga terhindar dari bahaya, seperti yaang dijanjikan dalam surah al-Maidah ayat 67. Bersambung

Masruri penulis buku dan praktisi metafisika tinggal di Sirahan, Cluwak, Pati