blank
Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Jepara H. Muhammad Ibnu Hajar menerima hasil seleksi jabatan Sekretaris Daerah dari tim pansel di ruang kerja bupati. Tim pansel dari Provinsi Jawa Tengah dan unsur tokoh masyarakat. Kamis, 3/07/2025.. Foto: Kominfo

JEPARA (SUARABARU.ID)  – Ary Bachtiar yang kini menjabat sebagai Pj Sekda Jepara, Hery Yulianto, Asisten II Sekda Jepara, dan Aris Setiyawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dinyatakan lolos dari Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten. Sementara dua nama lainnya yakni Ratib Zaini dan Hasannudin Hermawan belum direkomendasikan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Penyerahan nama – nama tersebut dilakukan perwakilan  tim panitia seleksi kepada Bupati Jepara Witiartso Utomo di ruang kerja bupati, Kamis, (3/7/2025). Bupati didampingi Wakil Bupati Muhammad  Ibnu Hajar.  Tim seleksi yang hadir yaitu   Asesor SDM BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, dan Ahmad Junaidi dari unsur tokoh masyarakat, didampingi Kepala BKD Jepara Sridana Paminto.

Tim seleksi terdiri dari Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Dr. Mulyanto dari UNS, Prof. Dr. Alamsyah dari UNDIP, Wisnu Zaroh dari BKD Provinsi Jawa Tengah, dan Ahmad Junaidi dari unsur tokoh masyarakat Kabupaten Jepara.

“Alhamdulilah seleksi telah selesai dan selanjutnya  kita serahkan ke BKN dan Kemendagri untuk mendapatkan ijin pelantikan,” ujar Witiarso Utomo

Ia berharap proses selanjutnya dapat segera rampung. Ia memproyeksikan pelantikan Sekda dapat dilaksanakan pada akhir bulan Juli. Dengan adanya Sekda definitif, Bupati berharap proses-proses pemerintahan dapat berjalan semakin lancar.

Asesor SDM BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh menyampaikan bahwa Tim Pansel Sekda Jepara telah menilai sejumlah aspek seperti rekam jejak, uji kompetensi, uji gagasan tertulis, dan wawancara kompetensi bidang.

Lebih lanjut Wisnu mengatakan, dalam seleksi ini Pemkab Jepara bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret sebagai salah satu perguruan tinggi yang memiliki assesment center berakreditasi A di Jawa Tengah.

Menurut Wisnu yang dinilai ada beberapa indikator, yaitu integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pengembangan diri dan orang lain, pelayanan publik, pengelolaan perubahan, pengambilan keputusan, dan perekat bangsa atau sosio kultural. Nanti nilainya ada tiga (kategori), memenuhi syarat, masih memenuhi syarat, dan kurang memenuhi syarat,” tandasnya.

Wisnu menjelaskan, dari kelima nama yang mendaftar seluruhnya mencapa nilai “masih memenuhi syarat”, namun hanya diambil tiga besar dari nilai tertinggi. Ia menambahkan keempat aspek tersebut memiliki bobot nilai yang berbeda, antara lain ujian gagasan tertulis 20%, rekam jejak 20%, uji kompetensi 25%, dan wawancara 35%.

“Tiga nama ini nanti akan diajukan ke BKN, BKN akan melakukan verifikasi lagi apakah prosesnya sudah sesuai atau belum. Nanti akan ada rekomendasi dari BKN dan Kemendagri kepada Bupati melalui Gubernur,” terangnya

Wisnu menekankan dari ketiga nama ini, seluruhnya berpeluang untuk menjadi Sekda tanpa melihat peringkat nilai tertinggi. Sebab menurutnya kewenangan ada pada Bupati, sehingga Bupati berhak memilih sosok Sekda yang sesuai dan mampu menjalankan visi dan misi Bupati – Wakil Bupati.

Hadepe