GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Menandai peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, meresmikan mobil SIM Keliling, pada Selasa (1/7/2025).
Upacara peresmian berlangsung usai apel Hari Bhayangkara, dan ditandai dengan prosesi pemecahan kendi di depan unit mobil SIM Keliling.
Kapolres Ike Yulianto memecahkan kendi secara simbolis, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Grobogan, Ratih Ike Yulianto. Kehadiran mobil SIM Keliling ini menjadi langkah awal Polres Grobogan, khususnya Satlantas, dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat ke masyarakat.
BACA JUGA: Polres Grobogan Hadirkan Layanan SIM Keliling, AKBP Ike Yulianto: Jemput Bola untuk Rakyat
”Harapannya, kita bisa lebih dekat dalam melayani masyarakat. Jadi pihak Polres Grobogan dalam hal ini Satlantas yang jemput bola ke masyarakat,” ujar AKBP Ike Yulianto.
Mobil SIM Keliling itu merupakan bantuan dari Korlantas Polri, dan kini siap menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Grobogan, untuk memberikan layanan perpanjangan SIM.
Kasat;antas Polres Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno menjelaskan, layanan SIM Keliling hanya mencakup perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi. ”Sedangkan pembuatan SIM baru tetap dilakukan di Satpas SIM, yang ada di Jalan Bhayangkara atau belakang Polsek Kota Purwodadi,” tegasnya.
BACA JUGA: Kapolsek Kota Kudus Pimpin Sholat Jamaah dan Doa Bersama HUT Bhayangkara

Untuk bulan Juli 2025, SatLantas Polres Grobogan telah menetapkan jadwal pelayanan mobil SIM Keliling di beberapa titik. Senin di Polsek Godong (16.00-20.00 WIB), Rabu Polsek Toroh (16.00–20.00 WIB), Jumat Polsek Tawangharjo (16.00–21.00 WIB).
Selain hari kerja, layanan juga hadir saat Car Free Day setiap Minggu kedua dan empat, di depan SPBU R Suprapto Purwodadi, mulai pukul 06.00-09.00 WIB.
Bagi warga yang sibuk di siang hari dan tidak sempat memperpanjang SIM, Satlantas juga membuka layanan SIM 1435, pada Minggu pertama dan keempat, di Satpas SIM, mulai pukul 19.00-21.00 WIB.
Dengan hadirnya mobil SIM Keliling ini, Polres Grobogan berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat, yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka, tanpa harus datang langsung ke Satpas.
Tya Widya













