KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Pemkab Kebumen menggelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) yang secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Lilis Nuryani, kepada seluruh camat se-Kabupaten Kebumen di Pendopo Kabumian, Kamis (26/6).
Acara dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, Kepala BPBD, Kepala Dinsos P3A, jajaran Forkopimda, serta seluruh Camat, Koramil, dan Kapolsek se-Kabupaten Kebumen.
Pengukuhan KENCANA secara simbolis dilakukan oleh Bupati Lilis Nuryani kepada Camat Karanganyar dan Karangsambung, menandai komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di tingkat akar rumput.
Melalui sambutan daring, Kepala Sub Direktorat Standarisasi Tata Operasional Sumber Daya Manajemen Penanggulangan Bencana – Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Pramudya Ananta Boga, M.SI, menegaskan pentingnya inisiatif ini.
“Ini adalah bentuk nyata penguatan kapasitas dalam rangka kesiapsiagaan bencana. Seluruh wilayah kita adalah rawan bencana dengan tingkat risiko masing-masing,”ujar Pramudya.

Ia juga menekankan urgensi bagi setiap kecamatan untuk memahami karakteristik dan risiko bencana di wilayahnya, serta memperhatikan kelompok penduduk rentan.
Program KENCANA merupakan inisiatif krusial dalam penanggulangan bencana di Indonesia, berfokus pada penguatan kapasitas di tingkat kecamatan. Program ini bertujuan untuk
- Melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Mulai dari pemerintah daerah (terutama camat), masyarakat, hingga berbagai lembaga dan organisasi di tingkat kecamatan, semuanya diajak berpartisipasi aktif.
2. Mengoptimalkan pelayanan pemerintah di kecamatan.
Memastikan pelayanan terkait kebencanaan (informasi, pencegahan, kesiapsiagaan, penyelamatan, dan evakuasi) berjalan optimal dengan camat sebagai penghubung sentral.
3. Meningkatkan kesiapsiagaan dan respons masyarakat.
Melalui komunikasi, informasi, edukasi (KIE), pelatihan, dan simulasi, masyarakat di daerah rawan bencana diharapkan lebih siap dan responsif.
4. Mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana.
Membantu kecamatan memenuhi standar pelayanan dasar terkait kebencanaan.
Bupati Lilis Nuryani dalam sambutannya mengakui bahwa Kebumen, meskipun indah, juga memiliki tantangan geografis seperti garis pantai panjang, perbukitan, daerah aliran sungai (DAS), dan jalur sesar aktif.
“Ini adalah kenyataan yang harus diwaspadai,”tegas Lilis. Ia menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan penguatan dari berbagai langkah mitigasi yang telah dilakukan selama ini.
Bupati juga menyoroti peran sentral camat dalam urusan pemerintahan, termasuk kebencanaan.
“Ini adalah gerakan bersama, gerakan kolektif yang melibatkan banyak pihak,”ujar Lilis. Ia kemudian menggarisbawahi tiga poin penting.
Kecamatan harus menjadi pusat layanan informasi khususnya terkait bencana. Keterlibatan masyarakat harus terus ditingkatkan. Sinergi antarpihak (dunia usaha dan media) harus terus terjalin.
“Kecepatan kita dalam merespons bencana sangat menentukan keselamatan kita. Semoga kita semakin tangguh dalam upaya kesiapsiagaan bencana,”tandas Bupati.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kebumen, Udi Cahyono, menjelaskan KENCANA akan diimplementasikan di 26 kecamatan di Kebumen.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana dan penanggulangan bencana di Kabupaten Kebumen, sehingga nanti di level kecamatan ini sudah ada SK Kecamatan Tangguh Bencana, penanganan-penanganan bisa lebih terarah, bisa lebih cepat dan tepat,”jelas Udi.
Komper Wardopo













