blank
Dua napi teroris Lapas Pasir Putih Nusakambangan berikrar setia NKRI. Foto: Dok/Humas

NUSAKAMBANGAN (SUARABARU.ID) – Dua narapidana kasus terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih Nusakambangan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Selasa (17/6/2025).

Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Pasir Putih, Salim, dan disaksikan perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88), Komandan Pangkalan Kopassus Cilacap, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.

Kedua narapidana yang menyatakan ikrar NKRI adalah F (56) dan T (26). Mereka membacakan ikrar setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang berlangsung di Aula Lapas Pasir Putih.

Mereka menyatakan penyesalan atas tindakan mereka di masa lalu, dan berkomitmen menjadi warga negara Indonesia yang baik dan taat pada hukum.

Kalapas Pasir Putih Andi Yudho melalui Kasi Kamtib, Salim menyebut, ikrar NKRI Napiter menjadi salah satu implementasi utama dari program Asta Cita Presiden, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus sebagai implementasi dari Program Akselerasi Menteri Imipas, yaitu mencakup berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas program pembinaan.

“Ikrar NKRI termasuk dalam indikator keberhasilan utama dalam strategi pemerintah Indonesia melakukan deradikalisasi, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial terhadap napiter,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang bertujuan menumbuhkan rasa nasionalisme dan mendorong narapidana teroris untuk meninggalkan ideologi ekstremis mereka.

Ia juga menekankan pentingnya deklarasi ini sebagai langkah signifikan dalam mewujudkan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Ikrar ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen tulus dari kedua narapidana untuk kembali ke pangkuan NKRI dan wujud kontribusi Pemasyarakatan untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan dari BNPT dan Densus 88 menyambut baik deklarasi para narapidana, serta menyoroti upaya berkelanjutan yang dilakukan pemerintah dalam deradikalisasi dan memupuk persatuan nasional.

Kehadiran Komandan Pangkalan Kopassus Cilacap dan Forkopimda Cilacap ini juga menggarisbawahi pendekatan kolaboratif berbagai lembaga dalam memerangi terorisme dan mempromosikan keamanan nasional.

Usai ikrar, keduanya mengikuti konseling dan bimbingan mengenai reintegrasi ke masyarakat dari tim deradikalisasi dalam Lapas BNPT.

Ning S