blank
Saat berlangsung rapat paripurna, tiga dari 5 fraksi di DPRD Kabupaten Wonogiri, menyampaikan kritikan terhadap ruas Jalan Ahmad Yani yang selalu rusak meski telah berulangkali dilakukan perbaikan.(Dok.DPRD Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Ruas Jalan Ahmad Yani Kota Wonogiri, berulangkali diperbaiki. Tapi dalam kurun waktu yang relatif singkat, di sejumlah titik tepatnya di Lingkungan Kerdukepik, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri Kota, selalu rusak lagi dan rusak lagi. Kejadian ini, menjadi perbincangan hangat masyarakat, dan mendapatkan sorotan kritis dari kalangan Anggota DPRD Wonogiri.

Tiga dari 5 fraksi di DPRD Kabupaten Wonogiri, menyampaikan kritikan bersamaan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi di forum rapat Paripurna Dewan. Ketiga fraksi ini, terdiri atas Fraksi PKS, Fraksi Demokrat Kesatuan Bangsa (gabungan Partai Demokrat dengan PKB) dan Fraksi Partai Golkar.

Penyampaian pemandangan umum fraksi ini, dikedepankan saat berlangsung rapat paripurna Kamis (5/6/25), dalam membahas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2024. Dalam agenda persidangan yang telah ditetapkan, rencananya Selasa lusa (10/6/25), Bupati akan memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi tersebut.

Ketua Fraksi PKS, Wawan Arifianto, Minggu (8/6/25), menyatakan, telah berulangkali ruas Jalan Ahmad Yani tersebut dilakukan perbaikan. ”Tapi dalam kurun waktu yang relatif singkat, mengalami rusak lagi dan rusak lagi,” jelasnya. Sebagai prasarana infrastruktur, ruas Jalan Ahmad Yani memiliki peran vital, karena menjadi jalan raya antarkota, jalan utama Wonogiri-Sukoharjo-Solo.

”Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap infrastruktur dasar ini, karena jalan adalah urat nadi aktivitas warga,” tegas Wawan Airfianto. Tapi masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas dari pekerjaan perbaikan tersebut. Apakah memang semata-mata karena kondisi alam dan tekstur tanahnya yang menyebabkan mudah rusak ? ”Atau jangan-jangan ada hal lain yang perlu kita evaluasi bersama, misalnya dari sisi kualitas material, metode kerja atau sistem pengawasan pelaksanaannya,” tandas Wawan.

Pertanyaan ini, kata Wawan, bukan bermaksud menyudutkan. Tetapi lebih sebagai bentuk kepedulian agar anggaran yang telah dialokasikan, benar-benar memberikan manfaat yang optimal. Supaya warga, tidak terus-menerus mengalami kerugian akibat jalan rusak yang berulang-ulang tersebut.

Kajian Teknis

Wawan mempertanyakan, apakah telah ada kajian teknis atau evaluasi menyeluruh, yang bisa menjelaskan kenapa perawatan jalan ini terus-menerus dilakukan tapi tidak pernah menjadi baik ? Bagaimana strategi ke depan, agar perbaikan yang dilakukan bisa lebih tahan lama dan efisien ? Baik secara teknis maupun dari sisi dana penganggarannya, serta dampaknya pada kenyamanan masyarakat ?

Fraksi PKS, tandas Wawan, ingin menyampaikan keprihatinan atas kondisi jalan raya yang sering mengalami kerusakan, dan setiap kali harus terus-menerus ditambal dan ditambal tersebut. Wawan dapat memahami, bila faktor alam seperti cuaca ekstrem, turut memengaruhinya. Tapi juga perlu dilakukan evaluasi pada aspek teknis, termasuk pemakaian bahan material dan kualitas mutu pengerjaannya.

Manakala perbaikan masih masuk masa perawatan satu dan perawatan dua (P-1 dan P-2), itu masih tanggungan rekanan. Tapi ketika masa perawatan telah berlalu, dan badan jalan masih rusak dan rusak lagi, siapa yang kemudian harus bertanggung jawab ?.

Berkaitan hal tersebut, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan tiga hal. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap projek jalan yang cepat rusak. Kedua, meningkatkan pengawasan di lapangan, agar kualitas pekerjaan sesuai standar. Ketiga, merancang perbaikan jangka panjang, dengan teknis yang lebih efisien dibandingkan model perbaikan tambal-sulam secara berkala. Keempat, mengutamakan penggunaan material berkualitas, yang tahan terhadap kondisi lingkungan setempat.

Fraksi PKS percaya bahwa dengan perencanaan dan pengawasan yang lebih baik, pembangunan infrastruktur jalan akan lebih berkualitas. Manakala berkualitas, secara berkelanjutan dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.(Bambang Pur)