blank
Zainal Abidin Petir (baju putih), terpilih sebagai Ketua Forum Komunikasi Komite MAN se-Jateng di Hotel Grasia Semarang. Foto : SB/Muharno Zarka

 

SEMARANG(SUARA BARU.ID)-Zainal Abidin Petir, dari Komite MAN Salatiga terpilih sebagai Ketua Forum Komunikasi Komite MAN se-Jawa Tengah.

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat dan Wakil Ketua PWI Jateng itu, terpilih sebagai Ketua Forum Komunikasi Komite MAN se-Jateng di Hotel Grasia Semarang, Selasa (3/6/2025) malam.

 

Sebelumnya di tempat yang sama juga dilakukan pembinaan pengurus Komite MAN se-Jateng oleh Kepala TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng Wahid Arbani dan Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Ahmad Faridi.

 

Zainal Petir didampingi 6 Wakil Ketua. Yakni Abu Mansur (Grobogan), Makmuraji (Banjarnegara), M Fandi Yusuf (Kebumen), Munaji Adi Negoro (Kudus), Agus Hadi Susanto (Surakarta) dan Supaat (Pemalang).

 

Adapun Sekretaris Syaiful Hadi, Ali Ghufron (Semarang), Bendahara Siti Puryandani (Semarang), Subarkah (Kudus), Koordinator Humas Muharno Zarka (Wonosobo), anggota Nasrudin (Pekalongan), Badarudin (Solo) dan Dalail (Banyumas).

 

Sedang Koordinator Advokasi Hukum dipercayakan kepada Setiawan Widiyoko (Semarang), anggota Kustoro (Brebes), Khasanun Sholeh (Kudus) dan Suparjiyanto (Wonogiri).

 

Luar Biasa

blank
Zainal Abidin Petir (baju putih), foto bersama dengan pengurus Forum Komunikasi Komite MAN se-Jateng di Hotel Grasia Semarang. Foto : SB/Muharno Zarka

Zainal Abidin Petir menyampaikan ucapan terima kasih karena dipercaya menjadi Ketua Forum Komunikasi Komite MAN se-Jateng. Dia menyebut forum tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia bahkan mungkin di dunia.

 

“Saya kira di Indonesia atau bahkan di dunia baru ada satu Forum Komunikasi Komite MAN yaitu di Jawa Tengah. Di tempat lain belum ada. Ini termasuk luar biasa dan istimewa,” ujar pria yang sudah malang melintang di dunia media, LSM dan advokat itu.

 

Menurut Zainal Petir, tantangan Komite MAN ke depan makin besar dan komplek. Karena tidak sedikit komite yang dilaporkan ke Tim Hukum Kanwil Kemenag Jateng atau ke aparat penegak hukum (APH) karena dianggap melakukan “pungutan” ke orang tua siswa.

 

“Komite MAN itu menjadi jembatan antara orang tua siswa dengan pihak madrasah. Maka harus kuat dan berani. Bahkan kerap diganggu LSM dan oknum yang mengaku wartawan. Jadi pengurus Komite MAN itu, nek wani ojo wedi-wedi, nek wedi ojo wani-wani,” tegasnya penuh semangat.

 

Pihaknya juga mengaku siap mendampingi Komite MAN se-Jateng yang dilaporkan APH atau diadukan masyarakat terkait penggalangan dana dari wali murid. Sumbangan atau bantuan yang dihimpun komite itu legal sesuai PMA No 16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah.

 

“PMA No 16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah itu jadi payung hukum bagi Komite MAN dalam menggalang dana. Setelah ini kami akan roadshow ke Komite MAN se-Jateng untuk mensosialisasikan bahwa sekolah di MAN itu tidak gratis,” ujarnya.

 

Muharno Zarka