KUDUS (SUARABARU.ID) – Rencana pembelian empat unit mobil dinas mewah bagi pimpinan DPRD Kudus, terus menuai reaksi dari masyarakat. Banyak dari mereka yang meminta pembelian mobdin tersebut dibatalkan.
Pengamat sosial politik Kabupaten Kudus, Kholid Mawardi mengungkapkan rencana pembelian mobdin baru tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran daerah. Apalagi, dalam beberapa kesempatan Eksekutif berkali-kali menyampaikan kalau APBD Kudus 2020 tidak sehat.
“Sangat tidak berimbang. Banyak pos anggaran lain yang dipangkas, sementara dari DPRD sendiri malah belanja mobil dinas baru,”kata Kholid, Kamis (9/1).
Kholid kemudian mencontohkan banyaknya pos-pos anggaran lain yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tidak mendapatkan alokasi yang maksimal. Seperti minimnya anggaran untuk BPJS PBI warga miskin yang berakibat pada puluhan ribu warga miskin dinonaktifkan kepesertaannya.
Selain itu, banyak pula program-program sosial lain yang kini anggarannya cukup minim seperti santunan kematian, tunjangan guru swasta serta pos-pos anggaran lain seperti pembangunan infrastruktur yang lebih menyentuh pada kepentingan masyarakat.
“Ini menunjukkan wakil rakyat kita saat ini tidak peka dengan keadaan,”tandasnya.
Baca Juga : Rp 2,2 Miliar untuk Mobdin Mewah Pimpinan DPRD Kudus
Apalagi kata Kholid, mobil dinas pimpinan DPRD Kudus tergolong masih baru. Mobil tersebut hasil pengadaan di tahun anggaran 2015 yang artinya baru lima tahun lalu dibeli.
“Yang jelas, ini merupakan bentuk pemborosan anggaran. Pembelian mobil dinas tersebut saya kira masih belum perlu dilakukan,”tambahnya.
Untuk itu, kata Kholid, pihaknya menyarankan agar rencana pembelian mobil dinas mewah bagi para pimpinan DPRD tersebut lebih baik dibatalkan. Anggaran tersebut lebih baik dimanfaatkan pada pos belanja lain yang lebih bermanfaat. “Lebih baik dibatalkan saja,”tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kudus bakal membelanjakan Rp 2,2 miliar anggaran untuk membeli mobil dinas baru bagi DPRD Kudus. Anggaran tersebut rencananya untuk membeli 4 mobil dinas baru bagi Ketua DPRD dan tiga orang wakilnya.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD tersebut nantinya untuk mengganti mobil dinas yang lama.
Eko menyebutkan dalam penganggaran, tidak disebutkan merk kendaraan yang akan dibeli. Hanya saja, ada ketentuan spesifikasi yakni kapasitas silinder mobil tersebut bisa di atas 2000 cc.
”Kalau untuk merk memang tidak disebutkan, tapi hanya spesifikasi diantaranya kapasitas silinder yang telah ditentukan,”tandasnya.
Menurut Eko, pengadaan mobil dinas tersebut nantinya akan dilakukan dengan sistem e katalog. Sehingga, harga dari mobil yang akan dibeli sudah ditentukan.
Namun, dengan alokasi anggaran yang ada, diperkirakan mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD merupakan jenis mobil mewah. Sebab, saat ini mobil dinas yang lama adalah jenis Toyota Fortuner bagi Ketua DPRD dan Honda CRV bagi Wakil Ketua DPRD.
Tm-Sb/Ab