blank
Para peserta saat mengikuti PKPA di Gedung FSH Unsiq Jateng di Wonosobo. Foto : Humas Peradi

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Peradi Kabupaten Wonosobo bekerja sama dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Unsiq Jawa Tengah menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Gedung FSH Unsiq Kalibeber Mojotengah.

Ketua DPC Peradi Wonosobo Fuad Hasyim, Kamis (15/5/2025), menyebut PKPA angkatan ke-2 tersebut diikuti oleh 20 peserta yang merupakan sarjana hukum dari berbagai perguruan tinggi dan calon anggota Peradi.

“PKPA adalah program pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme advokat di Indonesia. Sebelum masuk Peradi, calon anggota harus mengikuti PKPA terlebih dahulu,” katanya.

Bertindak sebagai pemateri PKPA, yakni Shalih Mangara Sitompul (Wakil Ketua Umum DPP Peradi Bidang PKPA, Sertifikasi Advokat dan Kerjasama Universitas), Fuad Hasyim (Ketua DPC Peradi Wonosobo) dan Herman Sujarwo (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Unsiq Jawa Tengah).

Menurut Fuad, dalam PKPA disampaikan pengembangan kurikulum PKPA, pelaksanaan pelatihan PKPA, prosedur sertifikasi advokat dan peran PKPA dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.

“Materi PKPA meliputi berbagai topik yang relevan dengan profesi advokat, seperti : hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum internasional, etika profesi advokat,
teknik litigasi, negosiasi dan mediasi, hukum bisnis serta hukum hak asasi manusia (HAM),” bebernya.

Tujuan PKPA

Materi PKPA, imbuh dia, dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme advokat dalam menangani kasus hukum dan memberikan layanan hukum yang berkualitas.

Wakil Ketua DPP Peradi Shalih Mangara Sitompul menambahkan tujuan dilakukan PKPA, yakni meningkatkan kompetensi dan profesionalisme advokat dan mengembangkan kemampuan advokat dalam menangani kasus hukum.