KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen bersama TNI danPolri akhirnya kembali menertiban para pedagang kaki lima (PKL) dan penjual jasa mainan anak yang berada di Alun-alun Kebumen, Senin sore (28/4).
Hal itu lantaran semakin hari para PKL dan jasa mainan anak-anak makin banyak jumlahnya. Bahkan Alun-alun Kebumen banyak disorot warga karena semakin semrawut dengan kebaradaan PKL dan jasa mainan anak-anak kian bebas beroperasi.
Kepala Satpol PP Kebumen Ira Puspitasari menyatakan, penindakan dilakukan setelah sebelumnya, pihaknya sudah memberikan imbuan atau teguran lisan kepada para PKL dan jasa mainan anak agar tidak lagi beroperasi di kawasan Alun-alun.
Menurut Ira, upaya Pemerintah Daerah dalam menertibkan PKL sudah sesuai regulasi yang ada, di mana dalam Perda Nomor 2 Tahun 2018 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati, kawasan Alun-alun dilarang untuk berjualan PKL, kecuali yang telah ditempatkan di Kapal Mendoan.

Ira bersyukur penertiban pada Senin sore berlangsung dengan aman dan lancar. Para PKL dan jasa mainan anak memilih untuk meningalkan Alun-alun Kebumen dengan sukarela membawa dagangannya sendiri.
“Alhamdulillah tadi berjalan dengan lancar, memang ada beberapa PKL yang dan jasa mainan anak yang tadi datang ke Alun-alun, setelah kita tegur sekali lagi, mereka mau meninggalkan Alun-alun, jadi tidak ada barang yang kita angkut,”jelasnya.
Sampai Senin malam, kawasan Alun-alun Pancasila sudah bersih dari PKL dan jasa mainan anak. Ira terus mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di area jogging track. PKL hanya diizinkan berjualan di Kapal Mendoan yang secara resmi sudah diatur oleh Pemerintah Daerah.
“Mari kita sama-sama jaga Alun-alun ini sebagai ruang publik yang diperuntukkan bagi tempat bermain dan olah raga. Dengan begitu, keindahan, kebersihan, dan kenyamanan menjadi sangat penting,”tegasnya .
Sebelumnya PKL memang diberi izin untuk berjualan di Alun-alun dari H-7 dan + 7 Lebaran. Kebijakan ini diambil setelah mereka mengajukan surat permohonan ke pemerintah agar diberi kesempatan berjualan saat Lebaran.
Namun Ira mengatakan, saat ini perayaan hari raya sudah selesai. Maka kebijakan larangan berjualan di Alun-alun itu berlaku lagi seperti sebelumnya.”Setelah Lebaran selesai, secara otomatis kebijakan itu akan diberlakukan kembali,”tandasnya.
Pihaknya pun telah menugaskan anggotanya untuk berjaga di Alun-alun. Ia berharap masyarakat patuh, untuk tidak melakukan aktivitas ekonomi di kawasan Alun-alun Kebumen yang bukan lokasi jualan dan bisnis.
Komper Wardopo













