blank
Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko membacakan amanat Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri pada Upacara Hari Kesadaran Nasional, di Mapolres, Kamis 17/4.(Foto:SB/Humas Polres)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Memperingati Hari Kesadaran Nasional, Polres Kebumen menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di halaman Mapolres, Kamis (17/4).

Upacara tersebut dipimpin Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko yang bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Kegiatan diikuti seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Kebumen, personel Polres, perwakilan 26 Polsek serta para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabagops Kompol Setiyoko membacakan amanat Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri,  menyampaikan beberapa penekanan penting kepada seluruh personel.

blank
Petugas pengibar Bendara Merah Putih pada Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolres Kebumen, Kamis 17/4.(Foto:SB/Humas Polres)

Salah satunya adalah ajakan kepada seluruh anggota Polres Kebumen untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada.

“Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah sebuah harapan. Untuk itu, marilah kita sebagai insan Bhayangkara harus mau mendengar langsung apa yang menjadi problem di masyarakat, serta mampu memberikan solusi. Para Bhabinkamtibmas harus menjadi garda terdepan dalam hal ini,”jelas Kompol Setiyoko saat membacakan amanat.

Kapolres juga menekankan pentingnya setiap personel Polres Kebumen dalam menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memberikan kepastian hukum di masyarakat.

“Saya tekankan kembali pentingnya dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan SOP dan ketentuan undang-undang yang sudah ditentukan, sehingga akan menghasilkan kepastian hukum yang jelas di masyarakat,”tandas Kapolres.

Upacara berlangsung dengan khidmat. Hal itu menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian seluruh personel dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, pelindung, serta penegak hukum.

Komper Wardopo