blank
Nasaruddin Umar (Kiri), bersama Prof Dr KH Noor Achmad MA, dalam FGD bertema 'Konsinyering Pengembangan Pengelolaan ZIS DSKL Nasional'. Foto: dok/kemenag

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Dengan melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan instansi terkait lainnya, Kementerian Agama RI akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU).

Hal itu seperti yang disampaikan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan Baznas di Jakarta, Rabu (16/4/2025). Menurutnya, LPDU ini dibentuk untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat.

”Insya Allah dalam waktu dekat ini, kita akan mulai bangun LPDU. Nantinya, dalam satu gedung itu rencananya akan diisi Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” kata Nasaruddin.

BACA JUGA: Begini Pesan Kapolda Jateng saat Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Menag juga menegaskan, potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia, belum terkelola dengan optimal. Padahal itu dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan, potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank, bahkan dapat mencapai Rp 320 triliun.

”Diperoleh data, uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito, kalau kita kenakan zakat, maka zakatnya itu terkumpul Rp 320 triliun,” ujarnya.

BACA JUGA: Kelemahan Ganda Putri Bulu Tangkis Indonesia Mulai Terlihat

Jumlah itu belum termasuk potensi zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank, baik dalam bentuk perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan. ”Itu bisa lebih dari Rp 320 triliun. Ada juga wakaf produktif, yang potensinya mencapai sekitar Rp 178 triliun per tahun,” imbuh dia.

Menteri Agama dalam forum itu, juga berbagi cerita tentang hasil kunjungan kerjanya ke Yordania. Menag bertemu dengan Menteri Wakaf Yordania, Menteri Wakaf Kuwait, dan juga Direktur Urusan Keagamaan Turki.

Menag lalu menjelaskan, negara-negara dengan jumlah penduduk kecil namun memiliki capaian pengumpulan dana wakaf yang sangat besar. ”Yordania zakatnya 20 Miliar Dinar per tahun. Tapi wakaf uangnya per tahun 600 miliar. Padahal negara itu kecil, cuma 10 juta orang penduduknya,” ujarnya.

BACA JUGA: Terjadi Kebakaran Lagi, Rumah Warga di Perum Bulusulur Permai

Menag juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman dan optimalisasi infak dan sedekah dalam skema Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kepada Baznas, dia berpesan agar tidak hanya fokus pada zakat, tapi juga pada infak dan sedekah.

”Baznas bisa berupaya, bagaimaan caranya supaya dari ZIS tidak hanya Zakat-nya saja yang dominan, tapi juga infak dan sedekah juga,” jelasnya, pada acara yang juga dihadiri Kepala Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA.

Ditegaskan juga, pengelolaan dana umat secara terorganisir melalui LPDU, akan membawa dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia.

”Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar 2 juta orang. Ini membutuhkan dana sekitar Rp 24 triliun. Separuhnya saja Baznas sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia,” pungkasnya.

Riyan