Rapat koordinasi penangananan darurat sampah di Kelurahan Panjang Baru, Kota Pekalongan, melibatkan berbagai unsur. Foto: Dinkominfo Pemkot Pekalongan.

KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai kalangan di Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, mengadakan pertemuan untuk membahas masalah sampah yang sudah masuk dalam kategori darurat.

Pertemuan difasilitasi Lurah Panjang Baru bersama Bhabinkamtibmas, dan dihadir0 sejumlah tokoh dari Paguyuban RW, TP PKK, LPM, BKM, Posyandu, Karang Taruna.

Dalam rapat koordinasi tersebut diputuskan, pengelolaan sampah oleh semua pihak yang menghasilkan sampah selama masa darurat dilakukan melalui 2 kegiatan, yaitu pengurangan sampah dan penanganan sampah.

Kegiatan pengurangan sampah, meliputi Pembatasan timbunan sampah, pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah. Sedangkan kegiatan penanganan sampah, meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.

Lurah Panjang Baru, Rochman Hidayat mengingatkan, sampah harus diolah dengan baik, jika tidak maka dampaknya akan meluas dan memperburuk kondisi lingkungan. “Oleh karenanya, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat lebih peduli dan aktif dalam mengurangi, mendaur ulang, serta mengelola sampah secara bijak,” tuturnya.

Selain itu, ia mengimbau dan mengajak semua LKK untuk ikut melakukan sosialisasi penanganan sampah secara mandiri kepada masyarakat secara berkelanjutan dan meningkatkan kesadaran agar lebih bijak dalam mengelola sampah, mulai dari hal-hal kecil.

Nur Muktiadi