SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Wahana Musik Indonesia (Wami) menggelar Program “Wami Goes to Campus” di Aula Gedung 3 Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, Selasa (18/3/2025).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya perlindungan hak cipta dalam industri musik.
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo mengungkapkan, hak cipta memberikan pelindungan berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu karya lahir.
“Pelindungan Hak Cipta mencakup pelindungan hak moral maupun hak ekonomi. Sebagai bagian dari kekayaan intelektual, hak cipta memberikan hak eksklusif bagi pemegang hak cipta untuk menggunakan sendiri karya ciptanya, melarang pihak lain, maupun mengizinkan pihak lain untuk memanfaatkan ciptaannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Wami, Makki Parikesit berharap kegiatan ini mampu memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar langsung dari para ahli tentang pentingnya hak cipta.
“Kami percaya bahwa generasi muda harus siap menghadapi tantangan di industri musik dengan pengetahuan yang tepat,” ujar Makki, yang juga Bassis Grup Band Ungu.
Dalam pelaksanaannya, para mahasiswa mendengarkan pengalaman langsung dari para musisi yang telah bekerja sama dengan Wami, yang membagikan kisah sukses mereka dalam melindungi karya mereka dan menerima royalti yang layak.
Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Tri Junianto yang juga menjadi narasumber menjelaskan, perlindungan hak cipta berperan dalam melindungi kepentingan ekonomi dan moral pencipta.
Ia mengungkapkan, dengan terlindunginya hak cipta dapat mendorong inovasi, kreativitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas dengan memfasilitasi distribusi karya-karya budaya dan intelektual yang bermutu tinggi.
Hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah pada kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan.
Ning S