KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebuah gudang dari produsen Minyakita di Kabupaten Kudus digerebek oleh aparat kepolisian. Diduga, produsen tersebut yang melakukan kecurangan berupa volume isi dan kemasan yang tidak sesuai.
Informasi yang dihimpun, produsen Minyakita di Kudus yang digerebek aparat kepolisian tersebut adalah Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara. Lokasi gudang yang digerebek berada di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo.
Produsen tersebut merupakan salah satu dari tiga produsen yang ditindak oleh aparat Kepolisian terkait dugaan pelanggaran volume Minyakita.
“Mohon maaf, untuk penanganannya dilakukan langsung oleh Direskrimsus Polda Jateng,”kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail, Senin (10/3).
Menurut informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan pada Minggu (9/3). Informasinya, pemilik usaha kini juga masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kudus.
Hanya saja, pihak Polres Kudus masih enggan memberikan keterangan lebih banyak lagi.
Danail juga membantah adanya penggerebekan melainkan hanya pengecekan. Dan semuanya masih dalam proses penyelidikan Direskrimsus Polda.
Terpisah, salah seorang distributor Minyakita di Kudus yang enggan disebut namanya menceritakan produsen Minyakita yang digerebek tersebut dikenal sering melakukan kecurangan.
“Setahu saya, gudang itu sebelumnya pernah digerebek,”katanya.
Dikatakan, sebagai distributor resmi, produk Minyakita yang resmi dan diproduksi oleh produsen yang bertanggung jawab selalu sesuai dengan ukuran.
“Jadi kalau ada yang volumenya tidak sesuai kemasan, itu memang pelanggaran,”ujarnya.
Menurutnya, sesuai regulasi, siapapun memang bisa menjadi produsen Minyakita. Produsen tersebut hanya melakukan packing dari produk minyak yang dibeli dari produsen minyak goreng yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
“Jadi, asalkan memenuhi syarat, siapapun bisa menjadi produsen dalam arti packing Minyakita,”ujarnya.
Dengan situasi tersebut, tentu tidak mengherankan jika ada pihak yang kemudian menyalahgunakannya. Karena selain mengurangi volume, bisa juga mereka menggunakan minyak curah dan dikemas Minyakita.
Ali Bustomi