blank
Polisi tembak siswa di Semarang, Robig Zaenudin ditahan di Rutan Semarang. Foto: Dok/Rutan

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penyidik Polda Jateng hari ini melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang. Pelimpahan tahap II kepada penuntut umum ini dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Kamis (6/3/2025).

Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji menyampaikan, dakwaan yang disangkakan pertama, kesatu Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Kedua Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Atau kedua, Pasal 338 KUHP ancaman hukuman paling 15 tahun penjara, Pasal 351 (1) KUHP ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan, Pasal 351 (3) ancaman hukuman paling lama 7 tahun.

“Terdakwa ditahan di Rutan Semarang selama 20 hari. Dalam waktu dekat terdakwa akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” ujar Kajari.

Sementara untuk barang bukti antara lain, foto copy akta kelahiran, foto copy kartu keluarga, surat keterangan kematian, satu butir proyektil, 1 pucuk senjata api jenis CDP nomor 651336, 4 selongsong peluru, surat izin memegang senjata api Aipda Robig Zaenudin, 2 butir amunisi revolver, satu bulan celurit panjang, sepeda motor Nmax H3298JG sepeda motor pelaku, pakaian korban, handphone korban, dan handphone pelaku.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zainudin diduga menembak sekelompok pemuda yang melintas dengan sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang, pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, ada tiga orang yang tertembak, semuanya merupakan siswa SMKN 4 Semarang. Korban Gamma Rizkynata Oktafandy tertembak di bagian pinggul sehingga mengakibatkan pelajar berusia 17 tahun ini tewas.

Sementara dua korban lainnya juga tertembak, namun mereka dinyatakan selamat. Korban AD terserempet peluru di dada, sedangkan korban ST tertembak di tangan.

Ning S