KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Polisi mulai melakukan operasi keselamatan lalu lintas, hari ini (Senin 10/2/25). Operasi tersebut untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Di jajaran Polresta Kabupaten Magelang, apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025 dilakukan di halaman Mapolresta setempat, hari ini (Senin, 10 Februari 2025). Diikuti anggota polisi dan dari beberapa instansi terkait.
Kapolresta, Kombes Herbin Sianipar, ketika ditemui menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, sejak 14-23 Februari 2025. Operasi tersebut bersifat terbuka, berupa preventif maupun preemtif. Baik sosialisasi, maupun teguran simpatik.
“Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas menjelang Bulan Ramadan,” jelasnya.
Disebutkan, di tahun 2024 angka kecelakaan lalu lintas di daerah itu menurun. Di sisi lain, pelanggaran lalu lintas masih cukup banyak. Setelah operasi kali ini diharapkan angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas menurun.
Dijelaskan juga, selama operasi kali ini, terhadap pelaku pelanggaran, tetap akan diberi bukti pelanggaran (Tilang). Kamera tilang elektrik di wilayah Kabupaten Magelang ada tiga buah. Tidak dijelaskan, berada di mana saja.
Saat pelaksanaan apel, dalam amanat tertulisnya Kapolresta menuturkan bahwa apel gelar pasukan itu merupakan komitmen tugas untuk mengecek kesiapan personel, maupun sarana prasarana dalam rangka operasi terkait.
Disebutkan, operasi tersebut merupakan upaya pemeliharaan keamanan yang bersifat terbuka dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. Guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas. Dengan didukung kegiatan penegakan hukum, kehumasan, serta kegiatan lainnya .
“Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.
![blank](https://suarabaru.id/wp-content/plugins/wp-fastest-cache-premium/pro/images/blank.gif)
Disebutkan, data operasi kecelakaan tahun 2023 sejumlah 14 kejadian. Dengan korban meninggal dunia satu orang. Adapun jumlah kerugian material Rp 66,2 juta.
Sementara pada tahun 2024 jumlah kejadian sebanyak 13 kali, tanpa ada korban yang meninggal dunia.
Kerugian material Rp 4,1 juta.
Sedangkan angka pelanggaran tahun 2023 sebanyak 3.293 kali. Di tahun 2024 jumlah pelanggarannya 1.747, teguran sebanyak 1.546 kali.
Dari data tersebut disimpulkan bahwa secara umum terjadi penurunan angka kecelakaan maupun pelanggaran. Namun, kata dia, tergolong masih banyak pelanggaran di daerah itu.
“Itu menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama, bagaimana mengoptimalkan kegiatan operasi di tahun ini, untuk menekan tren pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” harapnya.
Tentu, lanjutnya, Polri dalam melaksanakan kegiatan itu tidak bisa sendiri. Oleh karena itu diperlukan sinergi antara Polri dan berbagai pihak yang ada di Kabupaten Magelang. “Sinergitas menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memastikan bahwa lalu lintas di Kabupaten Magelang aman, tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya dia memberikan beberapa penekanan. Yakni, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta sikap yang humanis. Juga menjaga ketertiban berlalu lintas dengan cara yang adil berdasarkan hukum dan tanpa melupakan aspek keamanan dan keselamatan.
“Jaga kesehatan, tingkatkan kewaspadaan dan semoga apa yang dikerjakan menjadi ladang ibadah bagi kita dan keluarga,” harapnya.
Eko Priyono